NewsNesia.id, GORONTALO UTARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, Dr.Ridwan Yasin,SH.,MH, menegaskan, meski Gorut sudah masuk zona hijau Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
“Alhamdulillah, Gorut sudah zona hijau Covid-19. Ini tentu tak terlepas dari peran para petugas kesehatan, termasuk di Puskesmas yang terdepan dalam menanganan Corona Virus,” jelas Ridwan Yasin.
Ridwan Yasin menekankan, meskipun sudah zona hijau, namun harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020.
“Dengan zona hijau mari kita sama-sama pertahankan. Jangan sampai karena sudah aman, kita sudah kembali pada kondisi semula, padahal menurut kajian dari Kemenkes, dimasa-masa puncak saat ini justru bisa akan lebih dari kondisi pertama penyebaran Covid-19,” jelas Ridwan Yasin, saat memberikan materi pada workshop peningkatan kapasitas penanggungjawab dan tim mutu reakreditasi Puskesmas tingkat Kabupaten Gorut di Hotel Sintesa Peninzula, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/11/2020).
Sekda Ridwan Yasin menekankan kepada para petugas medis sampai ditingkat desa, agar tetap menjadi contoh penerapan protokol kesehatan.
“Kami wajibkan para petugas medis ini terdepan mengontrol masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tambah Ridwan Yasin.
Nantinya kata Ridwan Yasin, sebagaimana hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, sudah akan mulai menerapkan sanksi protokol kesehatan.(im-NN)