NEWSNESIA.ID – Masyarakat Sulawesi Selatan mendadak digegerkan atas ditangkapnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Jumat (27/2/2021) malam.
Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur bersama lima orang lainnya yang merupakan kerabat dan ajudan pribadi Nurdin.
“Benar kami telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pukul 1 malam lewat di Sulsel tepatnya di sebuah rumah jabatan pejabat,” jelas Jubir KPK, Ali Fikri saat jumpa pers, Sabtu (27/2/20201).
Bila melihat dasar penangkapan, yakni berupa Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Artinya Gubernur Nurdin telah dibidik sejak oktober tahun lalu.
Nurdin Abdullah diduga terlibat korupsi pembangunan Makassar New Port (MNP). Selain NA, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
“Iya OTT ini terkait korupsi Mega Proyek MNP, kami juga menjemput lima orang lainnya selain pejabat inisial NA,” terang Fikri.
Diantara nama tersebut ialah Agung Sucipto profesi kontraktor (64), Nuryadi (36) yang merupakan supir Agung, Samsul Bahri (48) Ajudan Pribadi Gubernur NA.
Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat juga turut terjaring OTT bersama supirnya bernama Efendy. Kini kelima orang tersebut bersama Nurdin Abdullah telah berada di Gedung KPK. (AnQ-NN)