NEWSNESIA.ID, GORUT – Saat ini petani jagung merasa resah dengan kondisi yang mereka alami. Maklum, hasil panen mereka anjlok dan yang paling parah, hasil produksi mereka tidak mampu menutupi biaya produksi yang selama ini mereka keluarkan, mulai dari pembersihan lahan, penanaman bahkan pemeliharaan.
Terkait dengan itu, Senin (15/8/2022), warga Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, mendatangi gedung DPRD Gorontalo Utara (Gorut) untuk menyampaikan nasib mereka dan kekhawatiran yang mereka rasakan. Mereka mengaku resah karena harga jual hasil panen mereka terutama jagung ini tidak bisa menutupi biaya produksi.
“Jadi kondisi sekarang ini adalah ancaman bagi mereka, belum lagi untuk biaya produksi yang terutang. Angka Normal saja, atau angka penjualan dibawah Rp 3 ribu per kilo,” kata Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte usai menerima aspirasi petani tersebut.
Kepada Matran Lasunte, petani jagung tersebut mengaku hasil panen merek tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Apalagi hitungan hasil dari perhitungan para petani, tidak sesuai ekspektasi. Misalkan di satu hektar perhitungannya bisa sampai 7 sampai 8 ton per hektar. Ternyata hasilnya hanya bisa sampai 4 sampai 5 ton per hektar.
“Secara umum, hasil pertaniannya berkurang dan harganya juga anjlok. Nah Nicholas (salah seorang petani) datang ke DPRD mengadukan hal tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Matran Lasunte kemudian menyampaikan kepada petani tersebut bahwa pemerintah bersama DPRD akan membangun skema yang bagaimana caranya ada satu landasan hukum yang kita bisa pakai untuk subsidi.
“Atau ada langkah-langkah lain yang boleh diambil. Jadi sekarang ini yang kita ketahui ada subsidi benih dan pupuk. Nah masih ada juga yang lain seperti obat-obatan juga masih bisa dapat subsidi,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa ada juga langkah-langkah lain yang boleh diambil. Matran Lasunte menegaskan bahwa sekarang ini yang diketahui pihaknya ada subsidi benih dan pupuk. Nah masih ada juga yang lain seperti obat-obatan juga masih bisa dapat subsidi.
“Atau subsidi harga, tentunya itu memiliki landasan hukum terutama perda itu harus dilakukan. Untuk itu DPRD dan Pemda akan turun langsung ke lapangan bertemu dengan masyarakat di desa itu. Kita akan kumpulkan bersama dengan pengusaha jagung jadi ada pengumpul jagung untuk membicarakan hal ini,” tandasnya. (Rol)