NEWSNESIA.ID, BONEBOL – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI lantaran dinilai sukses menyelenggarakan kinerja pelayanan publik tahun 2020 dengan predikat sangat baik.
Di mana, untuk penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Bone Bolango tercatat sebagai pelayanan publik terbaik di Provinsi Gorontalo.
Pelayanan dimaksud seperti halnya diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bone Bolango dengan nilai A atau kategori sangat baik dan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai B atau kategori baik.
Piagam penghargaan itu, diserahkan langsung Deputi Pelayanan Publik, KemenpanRB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, dalam kunjungan kerjanya di Bone Bolango dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Senin (15/3/2021).
Piagam penghargaan ini diterima Kepala DPMPTSPTK Bone Bolango, Djumaidil, dan Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, Oktavianus S. Rahman disaksikan langsung Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango Merlan S. Uloli.
Deputi Pelayanan Publik, KemenpanRB, Prof. Dr. Diah Natalisa mengatakan saat ini unit penyelenggara pelayanan publik, baik berasal dari Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah, sedang berlomba-lomba bertransformasi ke arah lebih baik lagi.
Menurutnya, jika sebelumnya citra pelayanan publik adalah banyaknya keluhan masyarakat tentang layanan pemerintah, mulai dari pelayanan yang masih dianggap belum optimal, lambat, berbelit-belit, dan tidak merata menjangkau seluruh lapisan masyarakat, maka gerakan transformatif pelayanan sudah dimulai.
Penyelenggara pelayanan semakin adaptif guna menjawab kebutuhan atau harapan masyarakat sehingga tetap on the track untuk mewujudkan citra pelayanan publik kelas dunia.
”Hari ini masyarakat menginginkan pelayanan lebih baik, lebih cepat, lebih baru, lebih murah, dan lebih sederhana. Perlahan namun pasti, mulai diterapkan penyelenggara pelayanan, agar tercipta kebahagiaan publik dalam mengakses pelayanan diberikan,” kata Diah Natalisa.
Perubahan ini, lanjutnya mengatakan, tentu sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar melakukan debirokratisasi, namun tetap berorientasi pada pelayanan, dimana sasaran pelaksanaan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Perwujudan kualitas pelayanan prima dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, sehingga yang sulit menjadi mudah, dan yang rumit menjadi sederhana.
”Dengan demikian, kinerja pelayanan publik dapat diukur dari seberapa baik pelayanan dirasakan masyarakat, dan seberapa banyak kemudahan diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.(nrt/nn)