NEWSNESIA.ID – Sekretaris DPD Partai Nasdem Gorontalo Utara, mengecam aksi lempar “duit” di kampanye salah satu pasangan calon Bupati Gorontalo Utara.
Aksi lempar duit atau uang itu diduga terjadi di kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 2, yang berlangsung di Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang, Selasa (15/4/2025).
Aksi lempar uang itu terekam dalam siaran langsung akun Facebook bernama Elizabeth M dan sudah beredar di media sosial.
Hendra, menilai aksi lempar uang itu mencederai proses demokrasi di Gorontalo Utara, khususnya dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara Tahun 2024 yang berlangsung saat ini.
Mirisnya lagi, lokasi kampanye yang diduga menjadi tempat aksi lempar uang itu hanya berada di dekat Kantor Bawaslu Gorontalo Utara.
“Saya akan mengkaji hal ini dan saya akan melapor ke Bawaslu,” kata Hendra, Rabu (16/4/2025).
Seharusnya kata Hendra, aksi lempar uang itu tidak dilakukan, apalagi hal itu jelas dilarang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye.
“Kami meminta agar aksi lempar uang ini ditelusuri, di usut tuntas oleh Bawaslu,” tegas Hendra. (Prin)