NewsNesia.id -(NN) – Salah satu kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo adalah penutupan toko non pangan. Konsekwensinya Pemprov Gorontalo memberikan bantuan kepada para karyawan toko. Nah bagi toko non pangan yang buka sembunyi-sembunyi, karyawannya tak akan mendapat bantuan pemerintah.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan bantuan pangan kepada sedikitnya 1.350 karyawan toko, imbas penutupan pertokoan untuk mengantisipasi dampak kerumunan orang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjelang Idul Fitri.
Namun, tak semua karyawan toko yang akan mendapatkan bantuan pangan. Karyawan toko yang dimaksudkan adalah toko-toko yang tetap menjalankan aktivitasnya dan tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah.
Gubernur Rusli Habibie juga mengakui hal itu. Menurutnya, kebijakan penutupan toko tidak sepenuhnya dipatuhi oleh sejumlah pemilik toko dan karyawannya. Mereka tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan dipadati ratusan pengunjung.
“Ada toko yang tetap buka sembunyi-sembunyi. Karyawan tokonya, tidak akan diberikan bantuan sembako,” tegas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Sebagai gantinya, kata Gubernur, sembako untuk karyawan tempat dimana karyawan itu bekerja harus ditanggung oleh pemilik toko yang bersangkutan.
“Saya sudah katakan, tidak akan diberikan sembako (kepada karyawan). Itu jadi tanggungjawab pemilik toko. Kita harus konsisten dan punya rasa tanggungjawab,” tegasnya lagi.
Bagi pemilik toko pula, Gubernur Gorontalo meminta kepada bupati dan walikota untuk memberikan teguran dimana izin toko tersebut beroperasi.(al-NN)