
NEWSNESIA.ID, GORONTALO — Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Pembahasan dan Verifikasi RKA-SKPD Tahun 2027, Selasa, 1 September 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan rencana anggaran perangkat daerah untuk tahun 2027.
Rapat turut dihadiri oleh Bappeda Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari proses pembahasan, sinkronisasi, verifikasi, serta penguatan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Ivonela Reane Larekeng, S.Hut., M.Kes, menyampaikan paparan terkait RKA-SKPD Tahun 2027 yang telah disusun oleh perangkat daerah.
Paparan tersebut mencakup rencana program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo pada tahun anggaran mendatang.
Pastikan Perencanaan dan Penganggaran Selaras
Pembahasan dan verifikasi RKA-SKPD menjadi tahapan strategis untuk memastikan perencanaan program dan penganggaran perangkat daerah berjalan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo.
Melalui forum tersebut, setiap program dan kegiatan yang diusulkan perangkat daerah dibahas dan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, indikator kinerja, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo dalam kesempatan tersebut turut memberikan penjelasan dan klarifikasi atas rencana program dan anggaran yang telah disusun untuk Tahun Anggaran 2027.
Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKA-SKPD yang lebih efektif, efisien, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perkuat Akuntabilitas Anggaran
Kehadiran Bappeda dan Inspektorat Daerah dalam rapat turut memperkuat proses sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, serta aspek pengawasan.
Bappeda memiliki peran dalam memastikan keterkaitan antara program dan kegiatan yang dianggarkan dengan prioritas pembangunan daerah. Sementara itu, aspek pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Ivonela Reane Larekeng, S.Hut., M.Kes, dalam paparannya menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah.
“Penyusunan RKA tidak hanya berorientasi pada kebutuhan anggaran, tetapi juga harus memastikan setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ivonela dalam paparan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pembahasan dan verifikasi menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap rencana kerja dan anggaran sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses penganggaran daerah.
Dorong Program Lebih Tepat Sasaran
Melalui pembahasan RKA-SKPD Tahun 2027, Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo berupaya memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan pada sektor ketenagakerjaan, energi dan sumber daya mineral, serta transmigrasi.
Proses verifikasi yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian antara rencana program, target kinerja, dan kebutuhan anggaran.
Rapat Pembahasan dan Verifikasi RKA-SKPD Tahun 2027 tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan anggaran daerah yang lebih terarah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dengan adanya sinergi antara Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Inspektorat Daerah, serta perangkat daerah terkait, penyusunan RKA-SKPD Tahun 2027 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan Provinsi Gorontalo.


















