
NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kamis (16/02/2023).
Rakor tersebut membahas percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten 3 bidang administrasi umum, Sutan Rusdi, Inspektur, Misranda Nalole dan Kaban Keuangan, Sukril Gobel.
Dalam arahannya, Inspektur Misranda menegaskan akan menyiapkan ruang yang sebesar-besarnya untuk setiap OPD untuk konsultasi terkait penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Ruang untuk berkonsultasi itu selalu kami sediakan sebesar-besarnya bagi bapak ibu perangkat OPD,” ungkap Misranda.
Inspektur Misranda juga berharap para OPD yang masuk dalam daftar penyelesaian tindak lanjut agar segera menuntaskan target 80% yang telah dipatok oleh BPK.
“Terutama temuan-temuan administratif, ini agar bisa segera diselesaikan kalau ada kendala bisa langsung konsultasi ke kami di Inspektorat,” terangnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh kepala OPD yang berada di lingkup Pemerintahan Provinsi Gorontalo.