
GORONTALO-NN– Pemantau Pemilu dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo berharap agar lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tak anti kritik. Karena publik wajib melakukan kontrol terhadap penyelenggara Pemilu.
“Saya kira ini bukan persoalan personal, tapi secara profesional kritik terhadap lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo termasuk kritikan dari lembaga pemantau pemilu sebagai bagian dari mengawal proses pemilu serta bentuk kontrol dari publik atas tugas dan kewenangan yang diberikan oleh perundang undangan kepada Bawaslu Provinsi,” jelas Kadir Mertosono, KIPP Gorontalo, Ahad 10 Desember 2023 di Gorontalo.
Menurutnya, jika meminjam pernyataan Anggota Bawaslu periode 2017-2022 bapak Mochammad Afifuddin pemantau Pemilu dapat menjadi indikator sehatnya iklim demokrasi dalam suatu daerah.
“Jadi daerah yang tidak ada pemantau menurut saya daerah yang tidak sehat, iklim demokrasinya tidak sehat. Kenapa? Tidak mungkin semua orang itu menjadi aktor aktif politik saja, tidak ada di ruang tengah sama sekali,” tambah Kadir Mertosono, mengutip pernyataan Mochammad Afifuddin dari sebuah media daring.
Lanjut Kadir, Bawaslu bukan lembaga anti kritik, jadi Bawaslu Provinsi Gorontalo jangan anti kritik karena Bawaslu lembaga publik wajar publik memperhatikan kinerjanya untuk perbaikan kelembagaan.
Kadir menguraikan, jika dibandingkan bagaimana kinerja Bawaslu Provinsi Gorontalo periode kemarin dibawah kepempinan bapak Dr. Jaharudin Umar, bapak Rahmad Mohi, bapak Ahmad Abdullah dan bapak Rauf Ali yang tidak pernah dikenai sanksi seringan apapun oleh DKPP,.
“Sehingga wajar jika harapan publik Bawaslu Provinsi Gorontalo periode sekarang dapat mempertahankan prestasi Bawaslu Provinsi Gorontalo periode kemarin yang sudah dibangun dengan penuh integritas, apalagi yang dinilai DKPP melalui putusan 119-PKE-DKPP/IX/2023 dengan teradu ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo salah satunya hanya persoalan teknis adiministrasi penyusunan pertanyaan klarifikasi dan keabsahan Berita Acara yang seharusnya itu sudah tuntas secara kelembagaan,” tegas Kadir Mertosono.
Terakhir harapannya, Bawaslu Provinsi Gorontalo berbenah, melakukan evaluasi internal untuk pengawasan Pemilu dan Pilkada kedepan, kalaupun belum lebih baik dari periode kemarin minimal tidak lebih buruk. (rls/NN)























