
NEWSNESIA.ID – Menghadapi Bulan Suci Ramadan 1445 H, Sabtu 9 Maret 2024 bertempat di White Castle House, Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana dalam rangka mengantisipasi peningkatan kebutuhan pekerja dan pemetaan masalah pengupahan selama bulan ramadhan dan hari raya idul fitri.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Dewan Pengupahan Drs. Wardoyo Pongoliu, M.Si yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, juga dihadiri Anggota dari Unsur Apindo-Kadin, Serikat Pekerja – Serikat Buruh, Badan Statistik, Pakar – Akademisi, dan Unsur Pemerintah Lainnya.
Melalui Sekretaris Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, M. Yodi Panto Biludi, dijelaskan bahwa disamping membahas Rencana Program Kerja dan Kegiatan, dalam rapat tersebut juga membahas usulan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk Fokus pada Monitoring Kepatuhan Pengusaha dalam Penerapan Pembayaran Upah Minimum dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Waktu Kerja Waktu Istirahat sesuai ketentuan kepada pekerja selama menjalankan Ibadah di Bulan Ramadhan.
“Sambil menunggu edaran dari pemerintah pusat, kami akan segera tindak lanjuti rekomendasi Anggota Dewan Pengupahan termasuk akan segera mempersiapkan Posko Pengaduan Pembayaran THR 2024, dan senantiasa mengupayakan komunikasi dan kerja bersama antara Apindo – Kadin, Serikat Pekerja – Serikat Buruh, Akademisi dan Unsur Tripartit lainnya dalam rangka menjaga harmonisasi hubungan industrial di Provinsi Gorontalo, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan hingga Perayaan Idul fitri 2024 nanti.(NN)
























