![](https://i0.wp.com/newsnesia.id/wp-content/uploads/2020/05/B2BC2CA1-DD36-4B11-8A38-F3FA23710A28.jpeg?resize=702%2C358&ssl=1)
NewsNesia.id -(NN) – Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, akan mulai membuka peebatasan, tempat ibadah, serta pertokoan, Jumat (29/5/2020). Namun akan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Keputusan itu disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tolitoli, di Aula Wisma Daerah Balre Tau Dako Lipu Tolitoli. Rapat tersebut dipimpin Bupati Tolitoli Hi. Moh Saleh Bantilan.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dari peserta rapat, Bupati memutuskan bahwa, mulai 29 Mei 2020, masyarakat dapat kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Rapat juga disepakati, akan membuka kembali seluruh akses masuk ke Tolitoli, baik jalur darat, laut dan udara,” kata Bupati dalam rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Moh. Randy Saputra, AR, Sekda Tolitoli Hi. Mukaddis Syamsuddin, unsur Forkopimda serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan keagamaan ditempat-tempat ibadah juga akan dibuka kembali. Namun kata Bupati, setiap tempat ibadah harus menyediakan tempat cuci tangan, pengasapan, dan harus memakai masker.
“Teknisnya, akan diatur melalui Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli,” kata Bupati.
Tugas dan tanggung jawab dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli tetap akan dilaksanakan, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui posko-posko yang akan dibentuk oleh jajaran TNI/Polri.
“Posko tersebut akan selalu memantau kegiatan masyarakat di tempat umum seperti membuka kembali tempat pusat perbelanjaan, tempat usaha menengah ke bawah yang ada di pusat Taman Kota dan Taman Mini lainnya yang ada di Tolitoli,” ungkap Bupati.
Dia juga menghimbau agar tempat tersebut disediakan tempat cuci jangan. Sehingga warga yang berkunjung masih melakukan standar protokol kesehatan. Namun kata Bupati, semua ini dikembalikan lagi kepada masyarakat, disiplin diri harus tetap ada, dalam situasi pandemi Covid-19.
“Evaluasi akan dilakukan setelah ini diterapkan, agar roda perekonomian masyarakat dapat kembali berjalan lancar,” ujarnya.
Kebijakan ini masih percobaan akan dilakukan selama satu bulan. (Andis-NN)