Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
in Daerah, Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Reading Time: 1 min read
Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim

NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program ini mulai berlaku sejak 10 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

Program tersebut diluncurkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim bersama-sama dengan jajaran Forkopimda di halaman kantor Bapenda, Senin (10/8/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda Sofyan Ibrahim mengatakan, program pembebasan pokok dan denda PKB diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Menurutnya, dari sekitar 500 ribu wajib pajak kendaraan bermotor yang tercatat di Provinsi Gorontalo, sekitar 60 persen di antaranya masih memiliki kewajiban yang perlu diselesaikan.

“Harapan kami, dengan diluncurkannya pembebasan pokok dan denda PKB, masyarakat yang menunggak bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak,” ujar Sofyan.

Ia berharap program tersebut mampu menjangkau sekitar 300 ribu wajib pajak. Bahkan, pemerintah daerah optimistis tingkat partisipasi masyarakat dapat lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

Sofyan meminta informasi mengenai program ini disebarluaskan secara masif melalui berbagai kanal media dan jaringan pemerintah hingga ke pelosok daerah.

“Kita berharap informasi ini sampai kepada seluruh masyarakat di pelosok-pelosok Gorontalo, sehingga program pembebasan pokok dan denda ini dapat dimanfaatkan,” tandasnya.

Selain memberikan keringanan pajak, Pemprov Gorontalo juga memberikan penghargaan atau reward bagi wajib pajak yang patuh membayar kewajibannya.(NN)

Tags: Bebas denda pajakGubernur Gusnar IsmailPemprov GorontaloWagub Idah Syahidah
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

Dubes UEA Kunker di Gorontalo

11 Agustus 2026
Polewali Mandar

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

11 Agustus 2026
f.hms
Headline

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

11 Agustus 2026
Next Post
f.hms

Rp 97 Miliar dari BNPB Siap Meluncur ke Gorontalo

f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

1 hari ago
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

15 jam ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

5 hari ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

1 hari ago
f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

1 hari ago
Stop insecure soal fisik. (dok. istimewa/nn)

Merunut Hasil Studi, Wanita Lebih Butuh Pria Baik & Hangat Ketimbang Pria Tampan

4 tahun ago

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

11 jam ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

3 hari ago
f.ist

Sekjen Kemenag RI Dijadwalkan Bawakan Orasi Ilmiah Wisuda di UIN Gorontalo

1 minggu ago

Terbaru

f.hms
Headline

Dubes UEA Kunker di Gorontalo

by NN Indonesia
11 Agustus 2026
0

f.hms NN, GORONTALO- Duta Besar Uni Emirate Arab untuk Republik Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri bersama rombongan melakukan...

Kadis DLHK Polman Ajak Warga UPTD SMKN Campalagian Kelola Sampah Secara Tepat

11 Agustus 2026
f.hms

Kolaborasi Apik Gusnar-Rum Hasilkan Rp 97 Miliar dari BNPB

11 Agustus 2026
f.hms

Rp 97 Miliar dari BNPB Siap Meluncur ke Gorontalo

11 Agustus 2026

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

10 Agustus 2026
f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.