
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 1 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan turut mengikuti Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo bertempat di Aula Sarondé Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam membahas hasil pengumpulan dan pengolahan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan, sekaligus memperkuat integrasi data antarinstansi. Neraca Penatagunaan Tanah merupakan salah satu instrumen penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi, ketersediaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sebagai bahan informasi dalam mendukung perencanaan serta kebijakan penataan ruang dan pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo bersama instansi pemerintah daerah lainnya berpartisipasi dalam proses integrasi dan penyelarasan data. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan data penatagunaan tanah yang lebih terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendukung perencanaan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.





















