KlikSulteng.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Drs. Syafril Nursal,SH,MH., menegaskan, tidak akan memberikan ampun terhadap oknum anggotanya jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Itu ditegaskan jenderal bintang dua ini saat konferensi pers, usai pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (3/3/2020).
Dilansir dari Tribrata News Polda Sulteng, Kapolda Syafril Nursal mengatakan, pihaknya terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulteng. Untuk itu, pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi anggotanya yang terbukti terlibat dengan penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Jika ada anggota saya yang terlibat, atau bermain dalam peredaran gelap narkoba, saya pecat,” tegasnya.
Kapolda yang dikenal cinta lingkungan ini juga mengajak peran serta masyarakat, untuk bersama aparat kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulteng. (im)