Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Limboto, Kapolres : Dipicu Karena Masalah Hutang

by NN Indonesia
22 Juli 2020
in Headline, Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
MDP tersangka kasus pembunuhan guru PAUD di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Zeska Yuningsih saat konfrensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (22/7/2020). (F Gopos.id)

 

NewsNesia.id -(LIMBOTO)-  Kasus pembunuhan terhadap Zeska Yuningsih (33) di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo oleh pacarnya berinisial MDP ternyata dipicu masalah hutang piutang.

Ini terungkap pada konferensi pers yang digelar Polres Gorontalo, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnha, MDP pernah meminjam uang senilai Rp 8 Juta setelah Zeska mendapat pinjaman uang dari bank.

Sampai waktu yang dijanjikan tiba, MDP yang hanya berprofesi sebagai buruh serabutan itu belum bisa melunasi utangnya. Dari situlah pasangan yang tinggal satu kampung ini sering bertengkar gara-gara utang-piutang itu.

“Jadi mereka cekcok gara-gara masalah utang-piutang ini. Tersangka sulit melunasinya karena hanya bekerja serabutan,” sebut Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana yang didampingi Plh Kasat Reskrim Ipda Natalia Olii saat konferensi pers.

Suatu malam, tepat pada Jumat (17/7/2020), MDP datang ke rumah Zeska sudah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Saat Zeska membuka pintu, janda satu anak itu kemudian marah karena MDP sudah “bau neraka”.

Lagi-lagi keduanya bertengkar sampai terungkit-ungkit pula masalah utang yang belum dilunasi MDP. MDP pun naik pitam dan menampar Zeska.

Karena Zeska tidak berhenti berteriak membuat kegaduhan, MDP pun mencekik kekasihnya itu hingga lemas dan tak sadarkan diri.

“Disitulah korban ternyata sudah meninggal dunia,” sambung AKBP Ade Permana.

MDP yang panik pun langsung mengangkat Zeska ke tempat tidur membuat seolah korban sedang tertidur. Setelah itu, MDP pun bergegas meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah ditemukan keluarga, Zeska sudah meninggal dunia. Namun saat diperiksa, terdapat memar di beberapa bagian tubuh korban sehingga diduga kuat Zeska wafat karena ada unsur kesengajaan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana pun menyampaikan, saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat atas kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tandas Kapolres. (jm-NN)

Tags: Guru PAUDpembunuhan
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kadis
Headline

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026
Daerah

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026
Headline

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
Next Post
Sumber : Pusdatina Provinsi Sulteng

Di Sulteng, Pasien Covid-19 yang Dirawat Tersisa Sembilan Orang

Antara Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Akibat COVID-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kasus Pembunuhan Guru PAUD di Limboto, Kapolres : Dipicu Karena Masalah Hutang

6 tahun ago
Ist

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

14 jam ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

4 minggu ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago

Pendaftaran Magang Dalam Negeri Mulai Dibuka, Cek Syaratnya Disini

11 bulan ago

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

19 jam ago
Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

14 jam ago

Maknai Bulan Kemerdekaan, Begini Pesan dr. Alaluddin Lapananda

4 tahun ago
Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah-f.hms

Menembus Ekspektasi

3 bulan ago

Terbaru

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

by NN Indonesia
24 Mei 2026
0

Ist Oleh: Harun Alulu /Kabid Hukum, Pertahanan dan Keamanan HMI BADKO SULUTGO Pagi itu, Jumat 22 Mei...

Kadis

Pertama di Gorontalo, IPR Koperasi Terbit

24 Mei 2026

Pertamina Bantah Isu Larangan Pertalite untuk Kendaraan Tertentu Mulai 1 Juni 2026

24 Mei 2026

200 Paket Sembako untuk Warga Boalemo

22 Mei 2026
f.hms

Wagub Idah ke Duta Bahasa; Literasi itu Penting!

22 Mei 2026
f.hms

Cegah Korupsi dari Lingkungan Keluarga

22 Mei 2026
f.hms

Gusnar Ismail Bumikan Indonesia Asri di Gorontalo

22 Mei 2026
f.hms

Penas Petani Nelayan ke XVII Terus Dimatangkan

21 Mei 2026
f.kominfo

Gubernur Gusnar Dukung Temu Jurnalis Gorontalo

21 Mei 2026
f.kominfo

Pemprov Gorontalo Suntik Pelaku UMKM di Kabgor dan Gorut

21 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.