Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A
(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Hadirnya pandemi COVID-19 di Indonesia telah membuat kita sebagai bangsa harus berfikir keras dan kreatif melihat akibat yang ditimbulkan oleh virus ini yang sangat luar biasa. Akibat dari serangan virus ini telah membuat terjadinya perubahan yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat salah satu diantaranya yang perlu mendapatkan skala prioritas dari pemerintah adalah masalah pemulihan ekonomi dan kesehatan.
Sebagai sebuah bangsa yang dikenal selama ini masyarakatnya religius dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, memang kita perlu sadari bersama bahwa fenomena virus COVID-19 bukanlah hanya Indonesia yang alami, tapi telah menjadi pandemi global atau melanda hampir seluruh negara di dunia. Virus ini bahkan telah berhasil memporak-porandakan tatanan kehidupan manusia terutama dalam bidang ekonomi, baik di negara-negara berkembang maupun negara maju termasuk negara super power sekelas Amerika Serikat berhasil dibuat babak belur dengan serangan virus ini.
Kesadaran akan fenomena virus COVID-19 adalah merupakan pandemi global sangat penting untuk terus diingatkan kembali kepada publik, agar tidak muncul sikap putus asa apa lagi memiliki pikiran negatif terhadap pemerintah yang tengah berjibaku dalam memulihkan kesehatan dan perekonomian bangsa saat ini. Pada saat yang sama kemudian memotivasi masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menuju tatanan hidup baru, yang jelas keberadaan virus ini antara percaya dan tidak. Jika misalnya kita tidak percaya nyatanya sudah banyak korban meninggal termasuk para tenaga medis, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya akibat dari virus ini.
Saat ini ada dua hal yang menjadi skala prioritas bagi pemerintah dan kita sebagai bangsa yakni masalah kesehatan dan ekonomi. Kedua masalah ini sama-sama penting dalam kehidupan manusia, dan tidak bisa dipisahkan, tak heran Nabi Saw. pernah berpesan, “Barangsiapa yang aman ekonomi di tempat tinggalnya, sehat tubuhnya, maka seakan dunia telah ia kuasai seluruhnya”. (HR. Tirmidzi). Dalam hadis yang lain disebutkan, “Kemiskinan akan mengantarkan manusia kepada kekafiran”. (HR. Baihaqi).
Dalam konteks saat ini, makna “kafir” dalam hadis di atas paling tidak bisa dimaknai sebagai sebuah tindakan “melanggar hukum”. Artinya kemiskinan yang dialami oleh masyarakat dapat mendorongnya untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Indonesia sebagai salah satu negara berkembang kini turut merasakan dampak dari penyebaran virus ini, tidak hanya di sektor kesehatan melainkan perlahan kini sudah masuk kategori diambang cukup “memperihatinkan” karena telah berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di tengah masyarakat, dengan seruan menerapkan social distancing (menjaga kerumunan banyak orang), bekerja dari rumah (WFH), pemberlakuan PSBB dan lain sebagainya, kemudian berdampak pada terjadinya banyak karyawan perusahaan di rumahkan bahkan hingga di PHK, karena tidak mampu membayar gaji karyawannya.
Sebagaimana diberitakan oleh harian Kompas (19/4/2020), data yang telah dihimpun secara nasional hingga Kamis, 16 April 2020, pekerja terdampak COVID-19 di sektor formal yang di PHK ada 229.789 orang. Sementara yang dirumahkan ada 1.270.367 orang. Sehingga total pekerja terdampak di sektor formal ada 1.500.156 orang di 83.546 perusahaan. Selain itu, sektor informal juga terdampak. Sebanyak 443.760 orang dari 30.794 perusahaan di-PHK. “Total yang terdampak 1,9 juta orang, baik yang di-PHK dan dirumahkan.
Begitu sulitnya kehidupan ekonomi masyarakat saat ini, sehingga ada sebuah jargon yang muncul di tengah masyarakat, “Jangankan masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap, saat ini mereka yang punya penghasilan (gaji) tetap saja merasa kesulitan” akibat dari pandemi virus COVID-19. Sulit dibayangkan dua atau tiga bulan ke depan, jika virus ini belum juga melandai dari Indonesia khususnya, maka akan berakibat pada krisis ekonomi yang cukup parah bahkan mungkin melebihi dari krisis 1998.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah pusat telah mengambil langkah tepat di samping fokus dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat juga telah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional. Akhirnya kita berharap semoga kondisi bangsa kita khususnya dan dunia pada umumnya bisa segera pulih dari pandemi COVID-19, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal seperti biasa.(*)