Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

by NN Indonesia
10 Juni 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

NEWSNESIA.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ)

 

Tags: Kejaksaan Agung RIKementerian ATR/BPNPenandatanganan Kerja Sama
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Penyerahan sertipikat tanah wakaf. (Foto. Hms)
ATR BPN Kota Gorontalo

Perkuat Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Serahkan Sertipikat Wakaf

29 September 2026
Foto. Hms
ATR BPN Kota Gorontalo

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

24 September 2026
Penandatanganan kerja sama(foto hms).
ATR BPN Kota Gorontalo

Kantah Kota Gorontalo dan BAPENDA tandatangani Perjanjian kerja sama, Perkuat Sinergi Percepatan Layanan BPHTB

24 September 2026
Next Post
f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

f.hms

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi

Wah! Bukan OB, Karyawan di Perusahaan Tambang Pohuwato ini Kerjakan Tugas Sikat WC

14 jam ago
Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

4 bulan ago

Begini Langkah Pemprov Gorontalo Atasi Antrian Panjang BBM

2 jam ago
f.hms

Istri Wapres Resmikan Rumah Bantuan SERUNI di Gorontalo

21 jam ago
f.ist

LSM FSR KOTA Desak DPRD Kotamobagu Gelar RDP Soal Dugaan Pelanggaran Zonasi Indomaret Jalan Kartini

2 hari ago

Selvi Ananda Putri Ajak Anak Gorontalo Tumbuh Jadi Generasi Jujur 

2 hari ago
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

2 hari ago
Tim Kuasa Hukum IRIS saat menyerahkan materi gugatan sengketa hasil Verfak ke Bawaslu Bone Bolango. (foto. mci/nn)

Tim Kuasa Hukum IRIS Resmi Serahkan Materi Gugatan Sengketa Hasil Verfak ke Bawaslu

2 tahun ago
f.hms

Tiba di Gorontalo Istri Wapres Disambut Adat Mopotilolo

2 hari ago
f.hms

Kue Karawo Curi Perhatian Rombongan SERUNI Merah Putih

1 hari ago

Terbaru

Daerah

Begini Langkah Pemprov Gorontalo Atasi Antrian Panjang BBM

by NN Indonesia
15 Oktober 2026
0

Newsnesia.id - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi OPD terkait mendengar langsung keluh kesah dan saran dari para...

f.hms

Gubernur Minta OPD Pacu Realisasi Anggaran

15 Oktober 2026
f.hms

Program Prabowo, Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Gorontalo Mulai Action

15 Oktober 2026
Ilustrasi

Wah! Bukan OB, Karyawan di Perusahaan Tambang Pohuwato ini Kerjakan Tugas Sikat WC

14 Oktober 2026
Pendistribusian air bersih oleh YR TIM di Kecamatan Dengilo

Perluas Wilayah Distribusi Air Bersih, YR TIM Sasar Kecamatan Dengilo

14 Oktober 2026
f.hms

Istri Wapres Resmikan Rumah Bantuan SERUNI di Gorontalo

14 Oktober 2026
f.hms

Kue Karawo Curi Perhatian Rombongan SERUNI Merah Putih

14 Oktober 2026
f.hms

Tegas, Pemprov Minta Pertamina Tindak SPBU Main Culas

13 Oktober 2026
Penandatanganan oleh Bupati Pohuwato dan Ketua DPRD persetujuan perubahan program pembentukan peraturan daerah

Hadiri Paripurna DPRD, Begini Penyampaian Bupati Saipul Mbuinga soal Ranperda Pernyertaan Modal

13 Oktober 2026
f.hms

Respon Kelangkaan BBM, Gusnar Panggil Pihak Pertamina

13 Oktober 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.