
NewsNesia.id – Mandetnya beberapa proyek Infrastruktur di Kota Gorontalo turut berimbas ke lembaga legislatif, DPRD Kota Gorontalo.
Tak sedikit pihak menilai bahwa DPRD, khususnya Komisi C yang membidangi pembangunan dinilai cuek terhadap mandetnya proyek infrastruktur tersebut.
Namun hal itu dibantah oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. Ia tegaskan bahwa selama ini pihaknya telah melaksanakan fungsi dan tugasnya.
“Hal yang perlu saya jelaskan, kami hanya sampai pada pengawasan, bukan eksekutor yang dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Gorontalo. Jadi kesalahan itu jangan langsung dilempar ke DPRD, sebab fungsi dan tugas kami hanya di ranah pengawasan,” ujar Darmawan.
Sehingga ia meminta supaya masyarakat secara umum bisa membedakan tugas, fungsi, dan kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo, dan DPRD Kota Gorontalo.
“Sebab, dua lembaga ini memiliki peran yang berbeda,” tegasnya.
Sementara terkait tiga pengerjaan proyek infrastruktur yakni Jalan Nani Wartabone, Kawasan Pusat Perdagangan, hingga SPAM Dungingi yang belum tuntas, Darmawan menegaskan hal ini berulang kali telah dibahas.
“Terkait tiga buah proyek yang sampai hari ini belum selesai, itu sudah berulang-ulang kali kami rapatkan, dan kami sudah sangat tegas di dalam hal itu, bahkan tidak hanya komisi c bahkan RDP gabungan pun telah kami laksanakan,” kata Darmawan.
Ia hanya berharap karena begitu banyaknya desakan, pihak Pemkot agar benar-benar bisa menyelesaikan seluruh proyek yang mandet dalam waktu dekat ini.





















