NEWSNESIA.ID – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut) telah mengkaji Perjanjian MOU dengan Gorontalo Alam Bahari terkait Pengelolaan Pulau Saronde.
Hal tersebut di ungkapkan Wakil Bupati Thariq Modanggu kepada wartawan di ruang kerjanya. Senin (01/03/2021)
Menurut Thariq berkas atau perjanjian MOU dari pihak Gorontalo Alam Bahari (GAB) kepada Pemda Gorut, itu tidak memenuhi syarat yang diminta, terlebih soal kelengkapan data yang di cantumkan dalam berkas tersebut.
“Nah posisi rapat hari ini melakukan kajian tentang MOU soal pengelolaan Saronde island hari selama ini,” Kata Thariq Modanggu
“Dan hasil kajian tadi keputusannya adalah mengirim rekom kepada Bupati terkait pembatalan MOU tersebut,” tutur Thariq
Dijelaskannya, Pemda Gorut mengambil sikap tegas terkait Pembatalan MOU, bukan Pemutusan kerjasama.
“Karena ternyata, MOU ini tidak memiliki berkas atau PKS nya,” Pungkas Wabup Thariq (SL-NN)