Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Opini

Ketika Suara Rakyat Dianggap Ancaman:  Narasi Represif dalam Negara Demokrasi

by NN Indonesia
17 Mei 2025
in Opini
Reading Time: 3 mins read
T.H. Hari Sucahyo

Di negeri yang konon menjunjung tinggi demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum semestinya menjadi hak yang tidak bisa ditawar. Namun, realitas di lapangan kerap menyuguhkan ironi: aparat yang seharusnya menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak sipil justru menjadi alat untuk membungkam suara rakyat. Tuduhan polisi terhadap massa aksi sering kali bernada memojokkan, melabeli mereka dengan istilah-istilah negatif seperti “perusuh”, “provokator”, atau bahkan “ancaman stabilitas nasional”. Padahal, mereka hanyalah warga negara yang menyuarakan keresahan.

Kecenderungan negara membingkai perlawanan sipil sebagai bahaya bersama adalah strategi lama yang diperbarui. Di balik narasi keamanan dan ketertiban, tersimpan kepentingan untuk menjaga kenyamanan segelintir elite dari kritik publik. Demonstrasi dipelintir menjadi aktivitas destruktif, bukan sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan rakyat banyak. Dalam ruang publik yang makin dikontrol, keberanian untuk menyampaikan aspirasi justru dianggap subversif.

Labelisasi negatif terhadap massa aksi bukan hanya bentuk penyangkalan terhadap hak asasi manusia, melainkan juga taktik delegitimasi yang sistematis. Negara berupaya membangun opini bahwa siapa pun yang turun ke jalan tidak layak dipercaya, apalagi didengarkan. Media arus utama kadang tanpa sadar atau justru dengan sengaja menjadi perpanjangan tangan kekuasaan dengan menyiarkan berita sepihak yang memperkuat stigma terhadap pengunjuk rasa. Potret mereka dimunculkan dalam frame kekerasan, bukan dalam semangat perjuangan dan harapan.

Dalam konstruksi seperti ini, masyarakat sipil dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap vokal demi menjaga kewarasan demokrasi. Di sisi lain, mereka harus menghadapi risiko dikriminalisasi, diintimidasi, bahkan dipersekusi. Ketika hukum menjadi alat represi, bukan perlindungan, ruang partisipasi publik perlahan-lahan mengkerut. Rasa takut menggantikan semangat kolektif, dan publik dipaksa untuk menerima kebijakan tanpa pertanyaan.

Retorika keamanan yang digunakan aparat untuk membenarkan tindakan represif terhadap aksi massa semakin menunjukkan wajah otoritarianisme yang tersembunyi. Dalam beberapa kasus, aparat secara terang-terangan membubarkan aksi damai dengan kekerasan, menangkap tanpa prosedur, bahkan menjerat peserta aksi dengan pasal-pasal karet seperti makar atau penyebaran berita bohong. Padahal dalam negara hukum yang sehat, hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dilindungi secara eksplisit dalam konstitusi.

Lebih dari sekadar pelanggaran prosedural, tindakan aparat tersebut menunjukkan adanya krisis kepercayaan negara terhadap warganya sendiri. Negara melihat rakyat sebagai potensi gangguan, bukan sebagai subjek yang berhak menyuarakan pandangan. Ketakutan terhadap kritik menunjukkan ketidakmampuan menerima keberagaman suara. Dalam sistem demokrasi yang ideal, oposisi justru menjadi penyeimbang, bukan musuh yang harus dilenyapkan.

Apa yang sedang terjadi bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal siapa yang berhak bicara dalam ruang publik. Ketika suara-suara kritis disingkirkan dan hanya mereka yang memuja kekuasaan yang diberi panggung, maka demokrasi berubah menjadi teater kosong. Kekuatan rakyat tidak lagi menjadi penentu arah negara, melainkan hanya dijadikan ornamen dalam retorika politik.

Di titik inilah pentingnya solidaritas antarwarga untuk melawan narasi yang memecah belah. Ketika satu kelompok dicap sebagai ancaman, kelompok lain harus sadar bahwa label itu bisa dengan mudah beralih kepada mereka. Represi terhadap satu suara adalah sinyal bahaya bagi semua. Demokrasi hanya bisa hidup jika warga negara saling menjaga ruang ekspresi. Dan itu berarti menolak tunduk pada framing negara yang menyesatkan.

Membangun kembali kepercayaan terhadap kebebasan sipil harus dimulai dari pengakuan bahwa suara rakyat bukan ancaman, melainkan energi untuk perbaikan. Negara harus ingat bahwa mandat kekuasaan berasal dari rakyat, dan bukan sebaliknya. Tugas negara bukan memonopoli kebenaran, melainkan menjamin keberlangsungan diskusi publik yang sehat, termasuk ketika suara-suara itu tidak nyaman untuk didengar.

Jika setiap demonstrasi selalu disambut dengan curiga, jika setiap spanduk diperlakukan seperti senjata, maka bangsa ini sedang berjalan mundur. Demokrasi tidak bisa hidup hanya dalam kotak suara pemilu. Ia tumbuh dari diskusi, perdebatan, bahkan perlawanan. Karena itulah suara rakyat bukan untuk dibungkam, tapi didengar. Jika negara memilih untuk tuli, maka ia sedang menggali lubang untuk kehilangan legitimasi.

Kini, tantangan terbesar bukan hanya melawan kebijakan yang tidak adil, tapi juga melawan narasi yang menyesatkan. Narasi yang menyulap pembela keadilan menjadi musuh publik. Di tengah arus informasi yang begitu deras, publik harus jeli membedakan fakta dan propaganda. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu aksi, tapi masa depan demokrasi itu sendiri.


Oleh : T.H. Hari Sucahyo

* Peminat bidang Sosial, Politik, dan Humaniora 

* Penggagas Lingkar Studi Adiluhung dan kelompok Studi Pusaka AgroPol

Tags: Suara rakyat
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Ist
Opini

Rakyat Menuntut Hak, Negara Hadir dengan Borgol: Pelajaran Pahit dari Popayato

24 Mei 2026
Foto : Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E.
Daerah

Benar Orang Desa Tidak Pakai Dollar…….

18 Mei 2026
Headline

Pertemuan Trump – Xi di Beijing dan Kebangkitan Diplomasi Korporat

17 Mei 2026
Next Post
Pengendara motor tabrak truk pengangkut sampah, Polisi lakukan olah TKP.

Seorang Warga Limba B Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Sampah di Kota Gorontalo

Kedua pelaku penganiayaan di Kelurahan Limba U1 saat diamankan polisi.

Penganiayaan di Limba U1 Kota Gorontalo, Polisi Temukan Samurai dan Pisau Lipat Milik Kedua Pelaku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Keterangan Foto : Rombongan Kontingen BPD HIPMI Gorontalo. (foto. RAP)

Berkelas! Sikap BPD HIPMI Gorontalo Tuai Pujian di Arena Munas XVIII   

20 jam ago

IAIN Gorontalo Gelar Penyamaan Persepsi Akreditasi Bersama Dewan Eksekutif BAN PT

1 hari ago
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

16 jam ago
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

18 jam ago
Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

13 jam ago
f.hms

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

4 bulan ago
f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

15 jam ago
f.hms

Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Selama PENAS

1 hari ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

3 hari ago
logo Partai Gerakan Perubahan

Putra Gorontalo Sukses Dirikan Partai Politik

8 bulan ago

Terbaru

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung.
Daerah

Elegan & Bermartabat, Tokoh Senior Bangga Atas Sikap BPD HIPMI Gorontalo di Arena Munas XVIII

by NN Indonesia
11 Juni 2026
0

Suasana Munas HIPMI XVIII di Lampung. Newsnesia.id - “Sekitar 28 tahun saya berorganisasi, ada tiga pilar utama...

f.hms

Media Center PENAS Kantongi Lisensi Nobar Piala Dunia

11 Juni 2026
f.hms

Presiden RI Dijadwalkan Hadir pada Puncak PENAS 2026 di Gorontalo

11 Juni 2026
f.hms

Enam Extra Flight Layani Peserta PENAS

11 Juni 2026
f.hms

Sidak, Wagub Idah Temukan Sisa Makanan Menumpuk di SPPG

11 Juni 2026
f.hms

Wagub Idah ke Pelaku UMKM: Hindari Pinjaman ke Rentenir dan Pinjol

11 Juni 2026
f.hms

Media Center PENAS Siap Difungsikan

11 Juni 2026
f.hms

Sukseskan PENAS, Rute Kapal dan Pesawat Dirubah

11 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Dapat Bantuan 737 Ribu Bibit Kelapa dari Kementan

11 Juni 2026
Keterangan Foto : Afifuddin Kalla saat memberikan apresiasi atas sikap loyal BPD HIPMI Gorontalo dibawah komando Ketum Ulie Anwar.

Setia Hingga Akhir, Afifuddin Kalla Puji Sikap Ketum Ulie Anwar & Kontingen BPD HIPMI Gorontalo

11 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.