NEWSNESIA.ID, Gorut – Selaku Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Djafar Ismail membantah dengan tegas jika penggunaan hak angket dalam rangka memakzulkan Bupati Gorut, Indra Yasin.
Dalam pernyataannya ke awak media, Djafar Ismail menyebut jika hak angket digunakan kerena legislatif membutuhkan beberapa pendalaman atas jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh Anggota DPRD saat penggunaan hak interpelasi.
“Mohon dimengerti ini yah, jadi bukan dalam rangka niat Memakzulkan hanya hanya saja seluruh fraksi menyatakan belum terlalu puas atas jawaban dari kepala daerah,” ungkap Djafar usai rapat Paripurna internal, Senin (12/4/2021).
“Sehingga untuk mendapat jawaban yang lebih akurat, detail, maka hak ini kami gunakan jadi bukan seperti tujuan yang dimaksud dan banyak beredar,” sambungnya.
Djafar melanjutkan, penggunaan hak angket tersebut bisa lebih memudahkan dewan untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya.
“Tentu saja ini ada plus minusnya, cuma kalau kita pake hak angket itu kita bisa minta keterangan dari pihak-pihak tertentu jika dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara ia mengatakan bukan berarti hal tersebut untuk mencari-cari kesalahan apalagi pemakzulan kepala daerah. Menurutnya itu sangat jauh dari konteks yang diinginkan DPRD Gorut.
“Kita ingin Gorut maju, transparan tata kelola pemerintahnya, ini semua demi kebaikan bersama. Jadi saya rasa sangat jauh kalau ada yang bila kami ingin cari-cari kesalahan apalagi pemakzulan itu sudah diluar konteks,” tutup politisi senior Partai PDIP itu. (Anki/adv)