
NEWSNESIA.ID – Kantor Pertanahan Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Tim Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo.
Dalam agenda kunjungan tersebut, jajaran dari Dinas PU Kota Gorontalo disambut baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili, Selasa (30/07/2024).
Kakan Pertanahan Kota Gorontalo Kusno Katili menyampaikan, jika agenda kunjungan itu tidak lain dalam rangka menindaklanjuti surat Kementerian ATR/BPN Nomor PR.01.01/1108-200/IV/2024 tanggal 30 April 2024.
Yang mana isi dalam surat tersebut adalah rekomendasi untuk merevisi Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini tim dari Dinas PU datang berkonsultasi terkait surat dari Kementerian ATR/BPN. Ada beberapa poin yang jadi pokok pembahasan terkait RDTR dan itu sudah kami sampaikan secara rinci dan jelas,” ujar Kusno Katili.
Dirinya berharap, surat dari Kementerian berupa rekomendasi ini dapat segera di tindak lanjuti mengingat RDTR ini menjadi salah satu program yang diprioritaskan oleh Kementerian ATR/BPN.(JM/NN)





















