Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home ATR BPN Kota Gorontalo

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

by NN Indonesia
10 Juni 2026
in ATR BPN Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Andri salah seorang warga yang menyambut baik hadirnya layanan pertanahan dk MPP.

NEWSNESIA.ID, Tangerang – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (AR/CK)

 

Tags: Kementerian ATR/BPNLayanan pertanahanMall Pelayanan Publik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

salah seorang warga curhat mudahnya urus sertipikat sendiri tanpa calo
ATR BPN Kota Gorontalo

Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

29 Juni 2026
Wamen Ossy Dermawan
ATR BPN Kota Gorontalo

Sambangi Lampung, Wamen ATR/Waka BPN: Pelayanan di Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

28 Juni 2026
Gambar ilustrasi
ATR BPN Kota Gorontalo

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

27 Juni 2026
Next Post
f.hms

Ruas Jalan Asparaga Diperbaiki 

f.hms

Padi dengan Penerapan Teknologi Prebiotik di Boalemo Sukses

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Pegadaian Hadir untuk Masyarakat, 100 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Gorontalo

23 jam ago
Andri

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

3 minggu ago

Terima Kasih Pegadaian, Khitan Massal Gratis Beri Manfaat Nyata bagi Warga

21 jam ago
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni saat jadi Khatib

Busroni dan Harapan Tentang Polisi yang Baik

20 jam ago

Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Gorontalo Utara Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

2 hari ago
Gedung rektorat Unigo (foto Newsnesia.id)

Rektor UNIGO Tegas Bantah, Tak Ada Mahasiswa yang Terancam Batal Wisuda: Kita Cari Solusi Bukan Persulit

25 menit ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

3 bulan ago
Alvian Mato

Pemprov Bantah Tuduhan Pemkot Gorontalo

2 bulan ago
Gambar ilustrasi

Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

5 hari ago
f.hms

Pemprov Gorontalo Buka Posko Pengaduan SPMB

2 jam ago

Terbaru

Gedung rektorat Unigo (foto Newsnesia.id)
Pendidikan

Rektor UNIGO Tegas Bantah, Tak Ada Mahasiswa yang Terancam Batal Wisuda: Kita Cari Solusi Bukan Persulit

by Mustafa Dako
2 Juli 2026
0

Gedung rektorat Unigo (foto Newsnesia.id) Gorontalo-Newsnesia.id– Belum lama ini Universitas Gorontalo (UNIGO) diterpa persoalan yang cukup serius,...

f.hms

Menteri PKP Puji Gusnar Ismail, Padukan BSPS dan Program Sertifikat Tanah

2 Juli 2026
f.hms

Pemprov Gorontalo Buka Posko Pengaduan SPMB

2 Juli 2026
f.hms

Gorontalo Ketambahan BSPS dari Kementerian PKP

2 Juli 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni saat jadi Khatib

Busroni dan Harapan Tentang Polisi yang Baik

1 Juli 2026

Terima Kasih Pegadaian, Khitan Massal Gratis Beri Manfaat Nyata bagi Warga

1 Juli 2026

Pegadaian Hadir untuk Masyarakat, 100 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Gorontalo

1 Juli 2026

Disetujui Seluruh Fraksi, DPRD Gorontalo Utara Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

30 Juni 2026

Semester I 2026, Polda Gorontalo Ungkap Puluhan Kasus C3, PETI, dan Narkoba Jelang Hari Bhayangkara

30 Juni 2026

DPRD Gorontalo Utara Genjot Pembahasan Ranperda Pilkades dan PilBPD

29 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.