
NEWSNESIA.ID, Kota Gorontalo, 12 Maret 2026 – Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTP) Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kota Gorontalo, sebagai bagian dari pra perencanaan pengadaan tanah untuk mendukung berbagai rencana pembangunan di wilayah Kota Gorontalo. Kegiatan ini melibatkan tim teknis dari kedua pihak untuk memastikan perencanaan berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspek pertanahan. Dengan persiapan yang matang, setiap pengadaan tanah diharapkan dapat dilakukan secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pihak Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah bertukar informasi serta menyusun strategi pengadaan tanah yang efisien. Diskusi yang berlangsung bertujuan untuk meminimalkan kendala teknis, mempercepat proses administrasi, dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai perencanaan pembangunan.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi sarana membangun sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kota Gorontalo dan Pemerintah Daerah. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengadaan tanah bagi kepentingan umum secara lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, proses pengadaan tanah untuk pembangunan di Kota Gorontalo diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mempercepat pembangunan fasilitas publik, dan memastikan setiap proyek berjalan tertib dan sesuai peraturan.



















