Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Boalemo

KPU Boalemo Umumkan Pendaftaran Pilkada, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Paslon

by Editor
25 Agustus 2024
in Boalemo, Headline, KPU Boalemo, Pemilu 2024
Reading Time: 4 mins read
KPU Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada Pemilihan Umum Tahun 2024.(f.istimewa)

NEWSNESIA.ID – KPU Kabupaten Boalemo secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Boalemo tahun 2024. Itu berdasarkan surat pengumuman KPU Boalemo nomor 350/PL.02.2-Pu/7502/2024 tertanggal 24 Agustus 2024, ditandatangani Ketua KPU, Yuyun S. Antu.

Dalam pengumuman itu, KPU Boalemo menegaskan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Boalemo mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Boalemo Nomor 531 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 9.414 (sembilan ribu empat ratus empat belas) suara;
  2. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Boalemo Nomor 530 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon perseorangan yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo atas nama pasangan calon Drs. Burhanuddin Pulubuhu, M.M dan Rivendy Luawo dengan jumlah dukungan 10.936 (sepuluh ribu sembilan ratus tiga puluh enam) dan sebaran 7 (tujuh) Kecamatan;
  3. Waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Boalemo adalah sebagai berikut: Hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA. Hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024 waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA. Tempat: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo Jl. Kolonel Marthin Liputo Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
  4. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.
  5. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
  • berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;
  • mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim;
  • tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;
  • tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
  • menyerahkan daftar kekayaan pribadi;
  • tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
  • tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • memiliki nomor pokok wajib pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;
  • belum pernah menjabat sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, dan Calon Wakil Walikota;
  • belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;
  • berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;
  • tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;
  • menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;
  • menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan
  • berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.
  1. 6. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan:
  • bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;
  • berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;
  • melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan
  • mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.
  1. 7. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai berikut:
  • Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Boalemo mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Boalemo;
  • Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Boalemo menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;
  • Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Boalemo serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;
  • Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://s.id/Silon_Parpol
  1. 8. KPU Kabupaten Boalemo membuka layanan helpdesk pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Tahun 2024 dapat menghubungi: Alamat email: tekmas.boalemo24@gmail.com; nomor handphone: 0852-4015-8885 atau dengan datang langsung ke Helpdesk KPU Kabupaten Boalemo yang beralamat di Kantor KPU Kabupaten Boalemo, Jalan Kolonel Marthin Liputo Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo.(*)
Tags: KPU BoalemoNewsNesiaPilkada BoalemoSyarat Calon Pilkada
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.hms
Headline

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

9 Mei 2026
Headline

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)
Headline

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
Next Post
Rakor Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Gorontalo. (foto. anq/nn)

Terkait Tes Kesehatan & Narkotika, Berikut Hal-hal yang Harus Diperhatikan Bapaslon Pilwako 2024

Golkar Pohuwato Merapat ke Koalisi 'SIAP', Bagaimana Nasib Suharsi?

Golkar Pohuwato Merapat ke Koalisi 'SIAP', Bagaimana Nasib Suharsi?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

1 hari ago
KPU Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada Pemilihan Umum Tahun 2024.(f.istimewa)

KPU Boalemo Umumkan Pendaftaran Pilkada, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Paslon

2 tahun ago
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

1 hari ago
Bupati Pohuwato saat ikut menyaksikan langsung lauching program Aplikasi Simontok dari Dinas Dukcapil Pohuwato. (f. Humas Pemkab)

Aplikasi “Simontok” Dinas Dukcapil Pohuwato Menuai Apresiasi Bupati

5 tahun ago
f.hms

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

1 hari ago
f.ist

Saatnya BUMD Provinsi Gorontalo Bangkit!

1 bulan ago
Syarif Mbuinga saat sambutan di pembukaan open turnamen Pohuwato Cup 2026

Syarif Mbuinga Puji Event Catur Pohuwato Cup 2026: Turnamen Skala Kabupaten yang Melampaui Ekspektasi

12 jam ago

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

2 hari ago
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

1 hari ago
f.ist

Di Forum ABPEDNAS, Weny Gaib; Kerukunan Adalah Modal Utama Pembangunan

2 hari ago

Terbaru

Syarif Mbuinga saat sambutan di pembukaan open turnamen Pohuwato Cup 2026
Olahraga

Syarif Mbuinga Puji Event Catur Pohuwato Cup 2026: Turnamen Skala Kabupaten yang Melampaui Ekspektasi

by Mustafa Dako
10 Mei 2026
0

Syarif Mbuinga saat sambutan di pembukaan open turnamen Pohuwato Cup 2026 POHUWATO-NN— Open Turnamen Catur Pohuwato Cup...

f.hms

62 Lokasi Baru Kampung Nelayan Kembali Dibagun di Gorontalo

9 Mei 2026

Kunjungan Presiden di Gorontalo Diwarnai Tindakan Represif Aparat Terhadap Demonstran

9 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto berbidati dihadapan nelayan Gorontalo, Sabtu 9 Mei 2026.(f.hms)

Dihadapan Nelayan Gorontalo, Prabowo: Saya Ingin Bukan Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

9 Mei 2026
f.hms

Presiden Prabowo Seriusi Ekonomi Biru

9 Mei 2026
f.hms

KNMP Gorontalo Pertama Dikunjungi Presiden Prabowo

9 Mei 2026
Wabup Iwan Adam saat memberikan sambutan di Pohuwato Cup 2026

Guyonan Wabup Iwan Adam di Pohuwato Cup 2026: Pak Yosar Unik, Punya Kuda di Rumah Kerena Cinta Papan Catur

9 Mei 2026
Momen Presiden Prabowo dikerubuni warga saat tiba di Gorontalo.

Euforia Warga Sambut Presiden Prabowo Subianto, Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional

9 Mei 2026
Foto istimewa

Tunjuk Wartanesia.id Sebagai Official Live Streaming Partner, Pohuwato Cup 2026 Bisa Disaksikan Dimana Saja, ini Jadwalnya

8 Mei 2026

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Tertingi di Pulau Sulawesi

8 Mei 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.