
NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD. Kamis,
18 September 2025
Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 dipimpin Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta.
“Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang sebelumnya telah melalui tahapan rapat kerja dan pembahasan di tingkat komisi,” ujarnya saat membuka paripurna. Kamis, 18 September 2025
Sementara itu, Wali kota Weny Gaib dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Alhamdulilah hari ini telah disetujui bersama kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adat,” ucapnya
“Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan seluruh masyarakat,” tuturnya
Dia menyebut kesepakatan ini bukti kesetaraan, sekaligus bukti nyata, akan kuatnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini, dalam mengemban amanah untuk menyukseskan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini.
Lebih lanjut Weny mengatakan dalam pembahasan KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, pemerintah menerima berbagai usulan dan masukan dari pihak Legislatif yang bertujuan menghasilkan program prioritas yang benar-benar mendesak untuk segera dilaksanakan.
“Bagi eksekutif, masukan dan saran legislatif merupakan hal penting karena masukan, pendapat dan saran yang disampaikan tentunya juga semakin mempertajam substansi dalam dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” tukasnya
Dengan ditandatanganinya KUPA – PPAS tahun anggaran 2025, maka ini menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Kotamobagu tahun 2025, yang selanjutnya akan kami ajukan kembali pada DPRD Kota Kotamobagu. (rls)


















