
NEWSNESIA.ID, GORONTALO– Laporan Nadjamuddin Petasolong, dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo, ke PTUN terkait penggantian namanya dalam surat keputusan program penelitian Kemenag RI oleh Rektor IAIN, bakal menjadi jalan masuk terbongkarnya dugaan kasus besar lainnya di kampus perguruan tinggi agama negeri satu-satunya di Gorontalo itu.
Kuasa hukum Najamuddin, Romi Habie, saat konferensi pers di Kingdom Food Court, Kamis (27/4/2023), meyakini jika kasus mal administrasi yang dilatarbelakangi dugaan praktek nepotisme oleh Rektor IAIN ini akan menjadi pintu masuk atas beberapa kasus di kampus IAIN yang selama ini tersamarkan.
“Iya, anggaran penelitian ini anggarannya cukup besar, total ada Rp. 1,5 M sehingga atas apa yang dialami oleh klien kami, saya yakin ini pintu masuk berbagai kasus lain yang nantinya akan terungkap, ujar Romie.
Bahkan dari penuturan yang diterima dari kliennya, Romi menyebut bahwa banyak ketidakadilan yang terjadi di Civitas Akademika di kampus peradaban itu cuman selama ini para dosen takut untuk berbicara. Apa yang terjadi di kampus IAIN ini ibarat fenomena gunung es.
Karena belum lama ini pula, ada dua pejabat IAIN yang tengah berurusan dengan hukum. Keduanya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan, karena tersandung dugaan korupsi pengadaan kursi.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr.Lukman Arsyad, M.Pd, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentu itu akan menjadi bagian dari koreksi lembaga kedepan.(NN)