NEWSNESIA.ID, MAMUJU – Sejak kasus ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo hingga kini regulasi terkait Ekspor Benih Lobster belum menemukan titik terang.
Hal ini membuat Anggota DPR-RI Asal Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka angkat bicara. Ia mengatakan bila keputusan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di negara hukum seperti Indonesia sudah pasti keliru.
“Kita ini negara yang berdiri di atas ketentuan hukum, sehingga bila ada keputusan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat maka itu sudah pasti keliru,” ungkap legislator yang akrab disapa SDK ini, Mamuju, Senin (11/1/2021).
Mantan Bupati Mamuju 2 Periode ini juga menjelaskan secara detail bahwa regulasi harus dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait ekspor benih lobster jika tidak menurutnya sebaiknya dihentikan.
“Bila ekspor benih lobster ini belum ada ketentuannya dari Kemenkeu iya sebaiknya dihentikan, agar kasus yang sama juga tidak terulang, tentu itu harapan kita bersama,” jelasnya.
SDK menyoroti hal ini sebab tidak lepas dari kapasitasnya sebagai Legislator Komisi IV di Senayan. Tokoh yang memiliki jargon Komitmen adalah salah tolak ukur iman seseorang ini menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dalam mengatur ekspor benih lobster.(MG-02/ANQ)