Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulteng

Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati 

by NN Indonesia
5 April 2020
in Sulteng
Reading Time: 1 min read
Tampilan klaim listrik gratis ke situs resmi PLN.

KlikSulteng.id – Salah satu kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk meringankan beban masyarakat Indonesia ditengah wabah Covid-19, adalah menggulirkan program listrik gratis selama 3 bulan, bagi pelanggan PLN daya 450 VA dan untuk pelanggan daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif 50 persen, berlaku April, Mei dan Juni 2020.

Dikutip dari Kompas.com, pelanggan untuk dua kategori tersebut ( PLN token gratis), klaim token listrik gratis sudah dapat dilakukan dengan dua cara, yakni via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi www. pln.co.id.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pelanggan hari ini bisa klaim token listrik gratis PLN lewat www.pln.co.id. Sementara klaim via WhatsApp baru bisa dilakukan pada 6 April 2020.

Untuk mendapatkan token listrik gratis, buka laman www.pln.co.id yang diarahkan ke situs layanan.pln.go.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token listrik gratis akan ditampilkan di layar. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Apabila pelanggan membeli token listrik, lalu di dalam struknya tercantum tulisan kode R1M, maka ia termasuk ke dalam pelanggan nonsubsidi atau mampu. Dengan demikian, pelanggan tidak mendapat diskon sebesar 50 persen atau listrik gratis.

“Kalau kode R1M, M ini artinya mampu berarti walau 900 VA. Mohon maaf, yang R1M, nonsubsidi memang mampu, tidak mendapat diskon harga 50 persen,” jelasnya.

Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA yang berhak mendapatkan diskon adalah pelanggan dengan kode R1 (subsidi) dalam tagihan listrik dimiliki. Saat ini masih dalam proses pengimputan data pelanggan yang berhak menerima bantuan tersebut (450 VA dan (900 VA Kode RI), ditarget paling lambat 11 April sudah rampung.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun. (im/net)

Tags: Berita SultengBerita Sulteng Hari IniCorona Sultengkliksulteng.idSulteng
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

f.ist
Headline

Marogena Law Office – Kanoana Law Firm gelar aksi Sosial “Pengacara Keliling: Konsultasi Hukum Gratis”

2 Mei 2026
Kampung Reforma Agraria
ATR BPN Kota Gorontalo

Cerita Petani Anggur Duyu Bangkit: Reforma Agraria Tak Hanya Soal Tanah, tapi Juga Kemandirian

11 November 2025
Masbar Maluna
Headline

Pemda Bangkep Diminta Sukseskan Program Mandatori Presiden Terpilih Prabowo Subianto

9 November 2025
Next Post

PDP Covid-19 di Sulteng Bertambah

Ini Data Terbaru Covid-19 di Sulteng, 6 April 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Meluruskan Pandangan Kewenangan Polri dan PPNS Dalam Penegakan Hukum Cagar Budaya

2 hari ago

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 jam ago

Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati 

6 tahun ago

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

20 jam ago

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dampingi UMKM Desa Huangobotu Tingkatkan Daya Saing Produk Olahan Ikan

22 jam ago

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 jam ago
f.hms

Gedung Pusat Kanker RSUD Ainun Dikebut, Dilengkapi Fasilitas Super Canggih

2 hari ago

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

17 jam ago

Cegah Kecurangan, Inspektorat Provinsi Gorontalo Dampingi OPD Petakan Risiko Strategis, Operasional dan Fraud

3 hari ago
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

17 jam ago

Terbaru

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail
Ekonomi

Pemprov Gorontalo Buka Ruang UMKM Berkembang, HARFEST 2026 Jadi Titik Temu Bisnis

by NN Indonesia
12 September 2026
0

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail NEWSNESIA.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan...

f.hms

Gorontalo Half Marathon Dicanangkan

12 September 2026
f.hms

Gorontalo Karnaval Karawo Dihelat, Dapat Pengakuan Nasional

12 September 2026

Ketua DPN PERADI Apresiasi DPC YLC Gorontalo

12 September 2026

PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum, Arif Ibrahim : Kabar Baik Bagi Advokat Gorontalo

12 September 2026

Street Food Bukukan Rp1,8 Miliar, HARFEST Buka Ruang Ekonomi Baru bagi Wirausaha Muda

12 September 2026
f.hms

Iven Mokorawo Kolosal di Gorontalo Libatkan Pelajar

12 September 2026

Gubernur ; PEPABRI Punya Peran dalam Pembangunan

12 September 2026

Pesona HARFEST 2026, Kuliner hingga Fesyen Jadi Magnet Pengunjung

12 September 2026
f.hms

Gubernur Gusnar Turun Langsung Salurkan Air Bersih di Bongomeme

12 September 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.