NEWSNESIA.ID, GORUT – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengaku akan mendalami dokumen analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk tiap OPD.
Hal tersebut dimaksudkan agar lebih mengefektifkan upaya penempatan para pegawai dan berdasarkan pemerataan beban kerja di masing-masing OPD. Dengan begitu tidak ada alasan bagi aparatur daerah dalam hal penumpukan tugas dan tidak terjadi lempar tanggungjawab.
“Jadi, untuk pembagian tugas nanti sudah merata dan tidak lagi terjadi penumpukan pegawai,” bebernya.
Lanjut Matran mengatakan, pendalaman dokumen Anjab dan ABK ini akan dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorut. Sehingga hasilnya bisa dipadukan dan dapat diimplementasikan sesuai aturan dan kebutuhan aparatur yang ada.(nn/adv)