NEWSNESIA.ID, GORUT – Pemilihan Anggota BPD diminta mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte meminta Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menerbitkan Surat Edaran (SE) usai disahkannya revisi Perda 2/2018 tentang Pilkades.
“Dalam Perda itu, pelaksanaan pemilihan BPD tidak mengatus penerapan protokol kesehatan, yang diatur hanya pelaksanaan Pilkades. Sehingga perlu penekanan melalui surat edaran,” ujar Matran Lasunte, Senin (10/5/2021).
Hal tersebut lanjut Matran, sudah dikoordinasikan OPD teknis, di mana pelaksanaan pemilihan BPD harus memperhatikan protokol kesehatan karena masih suasana pandemi.
“Kami mengharapkan Bapak Bupati mengadakan rapat Forkopimda terlebih dahulu dan juga menerbitkan surat edaran dimaksud,” tambah Matran.(nn)