NEWSNESIA.ID – Pemuda berinisial NS (27) terpaksa diamankan oleh pihak Polsek Pahandut, Palangkaraya, Kalimantan Selatan, Kamis (4/2/2021).
Pelaku NS terlibat pencurian dompet di salah satu parkiran minimarket di Pahandut pada (28/1) lalu. Korban inisial NE kemudian melaporkan hal tersebut.
Setelah mengumpulkan keterangan korban dan melihat rekaman CCTV minimarket pelaku akhirnya berhasil ditangkap seminggu kemudian di rumahnya.
“Ia dia mencuri dompet saya ada uang hasil jual cincin emas sebesar Rp. 450 ribu pak,” ungkap korban NE kepada pihak Polsek Pahandut dikutip dari CNNIndonesia.
Namun mendengar penuturan pelaku NS yang terpaksa menjambret karena ingin membeli obat untuk bapaknya, Korban NE yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga itu lantas merasa iba.
“Saya ikhlas pak, biar saja itu uang hasil jual cincin dia pakai, tidak bisa saya bayangkan kalau bapak saya yang dalam kondisi sakit begitu,” tutur korban dihadapan pelaku.
Akhirnya karena mempertimbangkan asas keadilan dan kemanusiaan korban mencabut laporannya dan memaafkan pelaku.
“Karena korban mencabut laporan dengan pertimbangan asas keadilan dan rasa kemanusiaan maka pelaku tidak kami tahan,” terang Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Subaya.
Usai membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya pelaku NS akhirnya diperbolehkan pulang kembali ke rumahnya.
Dengan penuh isak tangis, pelaku NS mengucapkan terima kasih kepada korban dan juga pihak Polsek Pahandut dan berjanji tidak akan pikir pendek lagi dalam merawat bapaknya.
“Makasih Bu dan bapak-bapak polisi, saya terpaksa karena tidak tahu lagi bagaimana beli obat buat bapak,” ungkap pelaku NS. (AnQ-NN)