
NewsNesia.id -(NN)- Warga Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng harus tetap waspada terhadap aksi kejahatan ditengah pandemi Covid-19.
Seperti yang terjadi di Jalan Magamu Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulteng. Seorang pemilik warung menjadi korban kejahatan yang dilakukan seorang pria berinisial F (24), Ahad (3/5/2020).
Oknum pria ini berpura-pura membeli rokok di warung tersebut. Tergiur dengan kalung emas yang sementara dikenakan wanita pemilik warung, tiba-tiba F merampas kalung emas tersebut dari leher korban.
Setelah berhasil merampas kalung, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah tim mendapatkan informasi dari kejadian itu, Tim Leopard Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Leopard AKP Felix Alfons Saudale SH langsung bergerak guna menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Leopard Polres Tolitoli sekitar pukul 10.30 WITA saat hendak menjual barang hasil curiannya disebuah Toko Emas yang berada di Jalan Usman Binol Keluarahan Baru.
“Pelaku berhasil kami tangkap saat hendak menjual emas yang dicurinya, setelah itu kami langsung amankan ke Mako Polres Tolitoli,” kata Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Tim Leopard Polres Tolitoli, pelaku tersebut mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian (jambret) diwilayah Tolitoli. Diantaranya di Jalan WR Supratman Kelurahan Baru dengan menjambret dan mengambil satu buah kalung emas, serta di Jalan Baru Kelurahan Panasakan, juga menjambret seorang pengendara motor dan juga mengambil satu buah kalung emas.
“Dari dua TKP tersebut, pelaku menjual barang hasil curiannya di Kabupaten Buol” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.(andis)