NewsNesia.id -(PALU)- Upaya pemberantasan narkoba terus digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng. jelang hari Bhayangkara ke 74, sebanyak 8 orang diamankan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan oleh tim ditresnarkoba Polda Sulteng dipimpin Akbp P. Sembiring, SIK bermula adanya laporan informasi dari masyarakat pada, Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 wita dini hari di dua lokasi berbeda yaitu BTN Banua Nagaya Palu dan BTN taman ria estate Palu.
“7 orang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) di BTN Banua Nagaya dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S berikut barangn bukti berupa 4 paket kecil Kristal putih diduga sabu, 1 paket sedang Kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Mio,“ jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis.
Didik juga mengatakan hasil pengembangan 1 orang lagi ditangkap di BTN taman ria estate Palu dengan inisial AT, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap berusaha kabur, dari pelaku diamankan 1 bungkus besar Kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pembungkus teh china, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit sepeda motor kawazaki ninja.
Terhadap 8 orang diduga pelaku saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, dengan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan darimana asal barangnya.
Dari pengungkapan kasus ini Polda Sulteng telah menyita kristal putih diduga sabu dengan berat seluruhnya 908,04 gram atau hampir 1 Kg, terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap, “tutup mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini. Palu 24 Juni 2020.(dis-NN)