KlikSulteng.id– Sebanyak lima warga Kecamatan Moilong Kecamatan Toili ditangkap polisi, karena diduga memiliki puluhan butir narkoba jenis trihexyphenidyl (THD), Selasa (31/3/2020). Kelima warga tersebut masing-masing RM (20), AS (20), RS (24), SB (35) dan RN (34).
Dikutip dari TribrataNews Polda Sulteng, penangkapan terhadap ke lima warga tersebut bermula saat aparat desa dan Linmas melakukan penjagaan di Pos Pintu Palang, Desa Tou, Kecamatan Moilong, dan memeriksa tiga orang pemuda berinisial RM (20), AS (20), RS (24) dan ditemukan 12 butir pil yang diduga jenis THD dalam pembungkus rokok.
Jajaran Polsek Toili dipimpin Iptu Candra selanjutnya melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan SB (35) dan RN (34) di rumah masing-masing.
Dikediaman SB diamankan 45 butir pil THD, uang Rp 955.000 serta 2 unit ponsel. Sedangkan di kediaman RN diamankan satu butir pil THD dan satu unit ponsel, 2 buah STNK dan 8 buah BPKB motor
Ke lima warga dan barang bukti THD saat ini telah diamankan di Mapolsek Toili untuk proses lebih lanjut. Pihak Polsek Toili juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai untuk pengembangan kasus ini. (im/net)