
NEWSNESIA.ID GORUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) saat ini tengah mengupayakan pelaksanaan reformasi birokrasi. Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro.
Menurut Suleman Lakoro, Gorontalo Utara baru saja mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan RB Award dari Kementerian Reformasi dan Birokrasi (RB). Menurut SUleman Lakoro, untuk penilaian terhadap SAKIP dan Reformasi Birokrasi memang nilainya masih B, namun ada peningkatan terhadap point penilaiannya.
“Untuk nilai SAKIP memang masih B, namun untuk penilaian terhadap Reformasi Birokrasinya justru meningkat dari tahun kemarin hanya mendapatkan nilai D. Saat ini kita mendapatkan nilai CC, melewati satu tingkat yakni C,” kata Suleman Lakoro.
Tentunya terhadap capaian penilaian yang mengalami peningkatan tersebut kata Suleman merupakan hasil dari upaya yang dilakukan secara bersama-sama.
“Untuk Reformasi Birokrasi ada 8 area penilaian dan terhadap penyederhanaan organisasi itu akan dilaksanakan pada tahun ini,” tegasnya.
Tentunya dengan pelaksanaan penyederhanaan organisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penilaian pada tahun akan datang.
“Nilainya diharapkan meningkat dari CC dapat menjadi B, dan itu harapan kami,” ujarnya.
Dan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut dalam bidang penyederhanaan organisasi, telah disiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Dan dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke DPRD untuk mendapatkan pembahasan dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.