Newsnesia.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk segera memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan tahun 2023.
Proses penyusunan laporan tersebut diimbau oleh Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono dapat dikawal oleh Badan Keuangan Kota dan Inspektorat.
“Saya kira Kepala Badan Keuangan dan Inspektorat dapat mengawal dengan baik,” ungkap Ryan saat menghadiri kegiatan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, Jumat (2/2/2024).
Bersamaan dengan hal itu, BPK RI perwakilan Gorontalo akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan keuangan.
Pelaksanaan pemeriksaan ini terang pihak BPK RI akan dilaksanakan pada 5 Februari 2024 mendatang.
“Untuk tindak lanjut, kita posisinya itu 80,72 persen. Kita ketambahan kemarin, pemeriksaan tujuan tertentu kurang lebih 51 rekomendasi. Nah, untuk mempertahankan angka 80 itu, kita harus menindak lanjuti rekomendasi itu,” Tandas Taufik. (pia/adv)