
NEWSNESIA.ID, GORUT – Dinas Kesehatan Gorontalo Utara (Gorut) diminta merasionalisasi skala prioritas penganggaran, untuk memenuhi Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di dinas tersebut yang mengalami kelebihan pegawai kurang lebih 100 orang.
Hal tersebut terungkap dalam rapat internal DPRD Gorut bersama Ketua TPAD, Rabu (12/1/2022).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran mengatakan, dalam rapat bersama Sekretaris Daerah, ada beberapa hal yang dibahas paling urgent terkait dengan PTT di Dinas Kesehatan. Dimana ada kelebihan pegawai kurang lebih 100 PTT.
“Nah, penyelesaiannya menggunakan skema pemotongan jumlah bulan yang tadinya 12 bulan yang akan dibayar, untuk tahun ini kurang lebih 6 atau 7 bulan yang akan dibayar,” kata Hamzah.
Kemudian skema berikut kata Hamzah, mengurangi gaji PTT untuk S1, 1 juta atau 900 ribu, dan yang SMA menjadi 500 sampai 600 per bulan.
“Nah itu kami tolak. Saya termasuk yang bicara tadi itu ditolak, karena buat kami itu tidak adil. Ada PTT yang baru kok dapat 500 ribu, sementara ada PTT yang lama tetap dengan nilai yang sama. Atau ada PTT yang baru dapat 10 bulan PTT yang lama juga 10 bulan, jadi kita tolak,” tegas Bang HS sapaan akrabnya.
Untuk itu Hamzah meminta agar Dinas Kesehatan Gorut untuk merasionalisasi kegiatan yang tidak terlalu prioritas, untuk kemudian dialihkan atau digeser ke gaji PTT.
“Artinya PTT ini harus tetap diakomodir semua. Dan semua harus mendapatkan hak yang sama, khususnya untuk mereka yang sudah lama,” pungkas Hamzah Sidik Djibran.(adv/rol)




















