
NEWSNESIA.ID, POHUWATO – Sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 05/04/2022 dan sempat melarikan diri, kini owner smart trader atas nama SS alias Didin ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato.
Dirinya tertangkap oleh Reskrim Polres Pohuwato di Bandara Djallaludin Gorontalo, pada, Ahad (10/04/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono membenarkan penangkapan itu. Ia mengungkapkan bahwa, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan sudah dua kali tidak menghadiri panggilan Polres Pohuwato.
Joko juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan terindikasi melarikan diri keluar daerah, sehingga dari Reskrim Pohuwato melakukan penyelidikan untuk memantau.
“Yang bersangkutan di tangkap karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan oleh Polres Pohuwato, sehingga oleh Polres, yang bersangkutan ditetapkan menjadi DPO serta di lakukan penangkapan,” ungkap Joko, Senin (11/04/2022).
“Pada saat itu, tim Reskrim Pohuwato mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pada Sabtu malam, sudah melakukan perjalanan menuju Gorontalo. Mendapatkan informasi itu Polres Pohuwato bergegas menuju ketempat Bandara Djallaludin itu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Terakhir, saat ditanya total kerugian yang dialami, Kapolres enggan berkomentar banyak. Dirinya mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.(mus/NN)