Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu Kota Gorontalo

Pada Rapat Pleno DPS, Herlina Pertanyakan Mekanisme Tabrak Data Ganda yang Dilakukan KPU

by NN Indonesia
11 Agustus 2024
in Bawaslu Kota Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu saat menghadiri tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (11/8/2024).

NEWSNESIA.ID – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu pertanyakan tabrak data Ganda yang dilakukan KPU Kota Gorontalo. Hal itu disampaikan olehnya pada tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gorontalo bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (11/8/2024).

“Kami ingin mengetahui tindaklanjut tabrak data ganda yang telah dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo apakah telah dilakukan verifikasi faktual atau tidak,”Tanya Herlina di forum rapat pleno.

Herlina juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo akan memastikan semua prosedur dalam penyusunan daftar pemilih telah dilakukan sesuai  ketentuan yang berlaku,”Metode pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo pada tahapan pencocokan dan penelitian dalam proses uji petik untuk memastikan mekanismenya telah sesuai ketentuan sampai dengan penyandingan dan analisis data tersebut pada pengawasan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan”Ujar Herlina.

Anggota KPU Kota Gorontalo Djunaidi Yusrin menanggapi terkait dengan Tabrak Data terhadap data ganda, pihaknya membenarkan hal itu adalah hasil rakor di Jogja beberapa hari lalu serta penerapan dalam Tabrak Data Ganda untuk Kota Gorontalo telah dilakukan melalui panggilan rekaman video langsung kepada pemilih yang bersangkutan serta dokumen administrasi kependudukan yang terupdate, sehingga memastikan semua kevalidan data dalam penyusunan daftar pemilih.

Untuk diketahui pelaksanaan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPS dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Gorontalo, Disukcapil Kota Gorontalo, Unsur Kejaksaan, Dandim serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo.
Diawali dengan pemaparan masing-masing PPK se-Kota Gorontal. Berikut Total DPS Kota Gorontalo pada Pilkada 2024

Jumlah Kecamatan : 9
Jumlah Kelurahan : 50
Jumlah TPS : 276
Jumlah Pemilih Laki-Laki : 71352
Jumlah Pemilih Perempuan : 75049
Total Pemilih laki-laki + Perempuan : 146.401

Tags: Bawaslu Kota GorontaloHerlina AntuPilkada 2024Pleno DPHP
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Bawaslu Kota Gorontalo

Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Penguatan Kelembagaan dan Pendidikan Politik dengan Mitra Kerja

28 Agustus 2025
Bawaslu Kota Gorontalo

Pansus LKPJ Temukan Banyak Kegiatan Tahun 2024 yang Masih Terhutang

25 April 2025
Marten Usman
Bawaslu Kota Gorontalo

Gunakan Hak Pilih untuk Menentukan Arah Gorut Kedepan

9 April 2025
Next Post

KPU Pohuwato Tetapkan DPS, Jumlahnya 113.299 

Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029. (foto. anq/nn)

Breaking News! 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo Dilantik Hari Ini, Totok Bachtiar Jabat Ketua Sementara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Korban Penikaman di Gorontalo jadi Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembelaan Diri

2 hari ago
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

1 hari ago

Pada Rapat Pleno DPS, Herlina Pertanyakan Mekanisme Tabrak Data Ganda yang Dilakukan KPU

2 tahun ago
f.ist

Di Forum Warek III PTKI, Sahmin Madina Suarakan Agenda Nasional 2028 di Gorontao

2 hari ago

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

2 hari ago
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

1 hari ago
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

1 hari ago
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

12 jam ago
f.ist

Mudik Nataru, Pemerintah Beri Diskon 13 Persen Tiket Pesawat

4 bulan ago
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

22 jam ago

Terbaru

Ilustrasi Pangkalan LPG
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tegaskan Informasi Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar adalah Hoax

by NN Indonesia
15 April 2026
0

Ilustrasi Pangkalan LPG NEWSNESIA.ID, Makassar, 15 April – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa informasi yang...

f.hms

Realisasi Fisik dan Keuangan Maret 2026 Lampaui Target

15 April 2026
f.helmi

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu, Kejaksaan Tunggu Hasil audit

15 April 2026
f.hms

Pani Gold Mine Alokasikan 21,63 Milyar untuk Program Pemberdayaan Masyarakat 2026

15 April 2026
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede.

Usai Praperadilan Ditolak, ZH Terancam Dijemput Paksa Polisi

15 April 2026
f.hms

Pelantikan Ketua TP PKK Bone, Ismet Mile Pertegas Peran Dasawisma Desa ‎

14 April 2026
f.ist

TI Gorontalo Siap Tempur di Kejurnas Cadet Junior Kaltim

14 April 2026
f.ist

Pasca Putusan Praperadilan, Rongki Ali Gobel : Harusnya ZH Alias ‘Kak Kuhu’ Segera Ditahan!

14 April 2026

Praperadilan Konten Kreator ‘Ka Kuhu’ Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

14 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail-f.hms

Gusnar Ismail Optimis Gorontalo Mampu Survive di Tengah Badai Efisiensi

14 April 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.