
NEWSNESIA.ID, GORUT- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariaty Polapa menyoroti terkait persoalan pembebasan lahan yang akan dilakukan program pembangunan daerah.
Ariaty mengatakan, itu patut disesali juga, semestinya diclearkan dulu lokasi atau lahan tersebut. Jadi seluruh proses yang harus diikuti terkait pembebasan lahan, dinas terkait harus respon betul itu. Sehingga begitu program ini jalan, tidak akan terjadi kendala.
“Jadi Kesimpulannya resumenya bermasalah . Untuk itu, kita harus siapkan dulu prediksinya, tentunya kita berkaca dari potret tahun sebelumnya, ” terangnya, politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Ariaty juga menjelaskan, misalnya ada bantuan dari pemerintah pusat, itu biasanya dipersyaratankan harus ada lahan dulu yang sertifikatnya atas nama daerah, barulah direspon oleh pemerintah pusat untuk selanjutnya kegiatan program bisa jalan.
“Nah, yang terjadi dikita tidak seperti itu, terkesan tiba masa tiba akal. Andaikan transaksi lahan sudah selesai, tetapi sertifikat atas nama daerah belum ada, belum clear juga pembebasan lahan tersebut,” kuncinya.(adv/erol)