NEWSNESIA.ID, GORUT- Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin untuk divaksin, tidak akan ada pembelajaran tatap muka.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Irwan A. Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).
Irwan menjelaskan bahwa memang dalam program nasional vaksinasi untuk siswa ini tidak ada paksaan.
“Kami tidak memaksa siswa untuk divaksin, hanya saja mereka yang belum divaksin tersebut konsepnya hanya bimbingan belajar tidak ada pembelajaran tatap muka,” tegasnya.
Untuk pembelajaran tatap muka ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni siswa yang akan ikut belajar tatap muka yang telah divaksin.
“Memang vaksin bukan merupakan instrumen syarat, tetapi menjadi syarat pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Hal ini sebagai upaya antisipasi jangan sampai ketika pembelajaran tatap muka kemudian menimbulkan lagi klaster baru.
“Untuk menjaga jangan sampai terjadi klaster baru tersebut, maka siswa wajib vaksin,” ujar Irwan.
Untuk saat ini kata Irwan, pihaknya juga masih menkaji terkait dengan pengembangan sekolah kreatif yang telah diterapkan sebelumnya.
“Kajian yang dilakukan tentu terhadap teknisnya, kemudian standar operasional prosedul dan standar sekolah kreatif,” paparnya.
Dan untuk mulainya sekolah tatap muka di Kabupaten Gorut kata Irwan itu akan dilaksanakan pada 13 September mendatang.(adv/erol)