NEWSNESIA.ID, GORUT – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemda Gorut), menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian pegawai negeri sipil dengan menggunakan aplikasi e-kinerja serta Rekonsiliasi data pegawai, Senin (29/03/2021) Kemarin di Hotel Grand’Q Gorontalo.
Kepada awak media, Bupati Gorut Indra Yasin mengatakan Pemda Gorut selalu berusaha untuk memberikan dan pelayanan kinerja yang baik, efisien dan efektif.
“Untuk mengoptimalkan kinerja suatu OPD, dibutuhkan produktivitas”, kata Bupati Indra Yasin
“Dan ini sangat penting sebagai ukuran keberhasilan dalam pengoptimalisasian sumber daya suatu OPD atau instansi,” ujarnya.
Selain itu sesuai dengan amanat PP RI Nomor 30 tahun 2019, tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil, Indra meminta sistem manajemen kinerja pegawai, harus melalui proses, baik dari proses perencanaan pemantauan hingga pada pembinaan kinerja, serta sistem informasi kinerja.
Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi tiga peraturan pemerintah, oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ini, sangat penting. Karena ini berkaitan dengan peningkatan pengetahuan dan wawasan pegawai terutama dalam hal aplikasi e-Kinerja atau elektronik kinerja yang saat ini sudah diberlakukan.
“Agar wawasan pegawai bisa berkembang, dan implementasinya bisa memberikan damlmpak terhadap pelayanan masyarakat Gorut,” pungkasnya.(din/NN)