Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulut Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Seriusi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

by NN Indonesia
26 Juni 2026
in Kotamobagu, Pemkot Kota Kotamobagu, Sulut
Reading Time: 1 min read
f.ist

NEWSNESIA.ID, KOTAMOBAGU – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, pimpin Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Rapat yang digelar di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu. pada Jumat 26 Juni 2026, dihadiri Kepala UPTD PPA Sulawesi Utara, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Sosial, serta perangkat daerah terkait.

Sahaya mengatakan penanganan kasus kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan lembaga terkait.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, namun juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” ujarnya

Diketahui bersama bahwa UPTD PPA berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan awal atau layanan krisis kepada korban, mulai dari penerimaan pengaduan, penjangkauan, asesmen, pendampingan, hingga penyediaan rumah aman (safe house) jika diperlukan.

Setelah masa layanan krisis, penanganan dilanjutkan melalui koordinasi terpadu antara UPTD PPA, Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait, guna memastikan korban tetap mendapatkan perlindungan, pendampingan, rehabilitasi sosial, dan kepastian hukum hingga proses selesai.

Sahaya mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah menekankan pentingnya sistem respon cepat terhadap laporan masyarakat, jaminan perlindungan bagi korban dan pelapor, penyediaan rumah aman, serta peran Dinas Sosial dalam melakukan penelusuran keluarga bagi korban yang membutuhkan dukungan.

“Kami selaku pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Silahkan laporkan melalui UPTD PPA, Kepolisian, maupun instansi berwenang lainnya,” tukasnya. (rls)

Tags: Pemkot KotamobaguSahaya Mokoginta
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Kajati Provinsi Sulawesi Utara
Headline

Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum, Kajati Hendrik Tegaskan Hal Ini

4 Agustus 2026
f.hm/nn
Bolaang Mongondow

Kejari Kotamobagu Serahkan Empat Pendapat Hukum ke Pemkab Bolmong

16 Juli 2026
f.ist
Headline

Kasus Persekusi Anak di Bitung Mengendap

7 Juli 2026
Next Post
f.hms

Lokasi Eks Gelar Tekhnologi PENAS Akan Dijadikan Agrowisata

f.hms

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov Gorontalo Perkuat Komoditas Lokal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

f.ist

Pemkot Kotamobagu Seriusi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

2 bulan ago

Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekedar Foto-foto

4 hari ago

Flamoria : 1 Sinergi, 1 Almamater!

1 minggu ago

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

2 hari ago

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

3 hari ago

Era Baru IAIN Gorontalo

8 bulan ago
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

2 hari ago
f.ist

Musprov PSAWI Gorontalo 2026, Hamzah Idrus Siap Gas Prestasi Ski Air!

5 bulan ago

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

4 jam ago
F.IST

MAIKI Menang, 1000 Beasiswa Untuk Pengembangan Minat & Bakat Generasi Muda Sinjai

2 tahun ago

Terbaru

Daerah

Kabar Baik! Pemprov Gorontalo Bebaskan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

by NN Indonesia
10 Agustus 2026
0

Sekda Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim NEWSNESIA.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan program pembebasan pokok dan...

f.hms

Hasil Lobi Gusnar, BNPB Akan Bangun Infrastruktur Terdampak Bencana

10 Agustus 2026

DPP IKASMANSA Pusat Tutup Flamoria 75 Basketball 3×3

9 Agustus 2026
Majelis Ulama Indonesia (F.Istimewa)

Warning MUI! Pria Pakai Baju Perempuan di Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

9 Agustus 2026

Flamoria 75 Fun Run & Puluhan Door Prize, Masih DPP IKASMANSA Gorontalo yang Stel

8 Agustus 2026

Nilai Tukar Petani Menguat, Kemiskinan Turun, Program Gusnar-Idah jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

8 Agustus 2026

Data BPS, Lapangan Usaha di Gorontalo Tumbuh Subur

8 Agustus 2026
ist

Angka Kemiskinan di Gorontalo Berhasil Ditekan

8 Agustus 2026
Kepala BPS Provinsi Gorontalo

Triwulan II Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Tertinggi se Sulawesi

7 Agustus 2026
ist

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Stabil Ditengah Efisiensi Anggaran

7 Agustus 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.