
NN.ID, GORONTALO- Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk mengevaluasi secara komprehensif Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat se Provinsi Gorontalo.
Desakan ini buntut terkuaknya dugaan adanya praktek pungutan liar (Pungli) di UPTD Samsat Kota Gorontalo yang dialami salah satu wajib pajak. Disinyalir, dugaan Pungli itu massif terjadi disemua UPTD Samsat.
Ketua Umum HMI Badko Sulutgo Aris Setiawan Karim, kepada NN.ID, Jumat 12 Desember 2025, mengatakan hal seperti ini jangan sampai dibiarkan dan harus segera direspon dengan langkah konkrit oleh Pemprov Gorontalo untuk memastikan UPTD Samsat menjalankan fungsinya dengan baik sebagaimana ketentuan.
“Kasihan masyarakat kalau diperlakukan seperti ini. Padahal animo masyarakat untuk membayar pajak sangat tinggi, namun akan menjadi berat jika wajib pajak dibebankan lagi dengan biaya-biaya yang seharusnya tidak ada,” ujar Aris.
Evaluasi menyeluruh terhadap UPTD Samsat penting, sampai ke loket-loket pembayaran agar tidak ada istilah pos bayangan di UPTD Samsat se Provinsi Gorontalo. Bila perlu Pemprov membuat tim pengawas independen untuk memastikan tidak ada praktek-praktek menyimpang yang dilakukan oknum-oknum di UPTD Samsat.
Penting pula kata Aris, penguatan sosialisasi ke masyarakat prosedur pembayaran pajak. Termasuk aitem-aitem apa saja yang harus dibayar saat membayar pajak kendaraan bermotor atau balik nama kepemilikan kendaraan.
“Jika ini terjadi, maka efeknya bisa menurunkan girah warga negara untuk bayar pajak. Sementara sektor pajak kendaraan bermotor menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah,” pungkas dia.(NN)




















