
NewsNesia.id -(NN)- Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., menegaskan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD Sulteng tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2019.
Itu disampaikan Gubernur Longki saat mengikuti rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian keputusan rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2019, Melalui Vidio Converence, Senin (8/6/2020).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin , dan dihadiri secara Virtual Seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala OPD Provinsi.
DPRD Sulteng memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur terhadap sejumlah program yang sukses dijalankan.
Diantaranya menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasuarakata tahu. 2019, walaupun dalam masa penulihan paaca bencana alam tetapi dapat berjalan maksimal.
Pertumbuhan ekonomi Sulteng juga diapresiasi DPRD karena mengalami peningkatan dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi secara nasional dan tertinggi diwilayah Sulampua .
“Neraca perdagangan sulawesi tengah mengalami surplus,” kata Wakil Ketua DPRD.
Dan selanjutnya DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2019 adalah sebagai berikut, meminta Gubernur agar dapat meningkatkan dana pendidikan, meminta agar pendataan penerima manfaat bansos dapat didata kembali agar lebih akurat, agar meningkatkan alokasi anggaran didalam percepatan rehabilitas dan rekonstruksi dampak bencana.
Dalam rekomendasi itu DPRD juga meminta percepatan pembangunan dalam proses rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana, serta peningkatan kinerja perusahaan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Longki Djanggola mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Sulteng yang telah dapat membahas LKPJ Gubernur Tahun 2019 , hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lebih jauh Gubernur Longki menyampaikan bahwa penyerahan keputusan DPRD Provinsi Sulteng tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan sebagai sarana dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun saat ini ikut terpengaruh oleh pandemi wabah covid-19 sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Longki.(hms/im)