Newsnesia.id
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
  • Home
  • TrendingHot
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Baliknew
No Result
View All Result
Newsnesia.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorut

Penanganan Banjir di Anggrek, Hamzah Sidik: Harus Ada Jaminan Hukum

by NN Indonesia
26 November 2021
in DPRD Gorut, Gorontalo Utara
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik Djibran

NEWSNESIA.ID, GORUT – Terkait dengan penanganan banjir di Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara (Gorut), memang sudah ada solusinya, namun yang menjadi pertanyaan mendasar bagi Wakil Ketua 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik, apakah dapat dilaksanakan tanpa ada resiko hukum yang mengikutinya?.

Pertanyaan tersebut tidak terlepas dari beberapa treatment yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah terkait dengan upaya penyelesaian banjir yang ada di Kecamatan Anggrek tersebut yang kondisinya saat ini walaupun sudah tidak musim hujan, persawahan yang ada di daerah tersebut tetap tergenang air.

“Treatment penyelesaiannya kan sudah ada, karena dibawah 5 hektar maka dilakukan dengan ijin pinjam pakai, yang kewenangannya ada pada gubernur. Kalau diatas 5 hektar, kewenangannya di kementrian,” ungkap Hamzah.

Walaupun pengajuan izinnya baru akan dilayangkan kata Hamzah, dan gubernur memberikan izin, apakah masih diperlukan lagi Amdal atau UPL/UKL?.

“Ini yang menjadi pertanyaan, ketika izin nantinya telah diberikan, apakah masih diperlukan lagi Amdal atau UPL/UKL, sementara ini harus segera dilaksanakan,” kata Hamzah saat diwawancarai beberapa awak media, Kamis (25/11/2021).

Pertanyaan yang disampaikan oleh Hamzah tersebut, tentu tidak terlepas dari sisi biaya maupun waktu yang diperlukan ketika masih memerlukan Amdal lagi.

“Untuk mengurus Amdal bukan sedikit biayanya, dan menurut Sekertaris DLH katanya perlu untuk Amdal,” tegasnya.

Jika demikian, maka perlu lagi kita menyurati pihak kementrian untuk dilakukan diskresi terkait dengan persoalan ini.

“Apakah tidak boleh hanya cukup dengan UPL dan UKL dan menurut sekertaris DLH itu dapat dilakukan,” ujarnya.

Terkait dengan rencana Hamzah untuk ke kementrian, menurutnya itu tetap akan dilakukan. Namun ada perkembangan terakhir surat darurat bencana ternyata telah dikeluarkan oleh bupati dan dengan alasan tersebut, maka penanganan darurat banjir tersebut dapat dilaksanakan.

“Namun kembali lagi, apakah ada jaminan ketika ini dikerjakan tidak ada dampak yang ditimbulkan,” kata Hamzah.

Pasalnya tindakan harus segera diambil karena kondisi persawahan yang ada di Kecamatan Anggrek tersebut sudah tenggelam, dan harus segera dikerjakan.

“Dan harus ada jaminan ketika ini dilaksanakan terhadap pekerja agar tidak ditindak,” tandas Hamzah Sidik.(adv/rol)

Tags: Banjir AnggrekWakil Ketua DPRD Gorut Hamzah Sidik
ShareSendTweetShare

Berita Terkait

Daerah

Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Terus Pererat Kebersamaan dengan Silaturahmi

3 Juni 2026
Kepala Bidang Transmigrasi didamping Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura menyerahkan 500 bibit pohon durian bagi warga transmigrasi di Desa Motihelumo Sumalata.
Daerah

Kolaborasi Tim Trans Terpadu dan Disnakertrans Gorontalo Serahkan 500 Bibit Durian untuk Warga Transmigrasi di Sumalata

15 Mei 2026
Daerah

DPC Hanura Gorontalo Utara Matangkan Persiapan Musda DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo

12 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu

Pemda Gorut Seriusi Penanganan Banjir, Ini Langkah yang Ditempuh

Sosialisasi Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi Daerah (PPID) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gorut, Kamis (25/11/2021).

Indra Yasin Minta PPID Dioptimalkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

1 hari ago
Hamzah Sidik Djibran

Penanganan Banjir di Anggrek, Hamzah Sidik: Harus Ada Jaminan Hukum

5 tahun ago
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

2 hari ago
ist

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

10 jam ago
Kilat Wartabone, menjalani proses adat meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati menuju kediaman pribadi,

Akhiri Masa Jabatan, Kilat Wartabone Dilepas Secara Adat

5 tahun ago
Ketua HMI Cab. Gorontalo, Aris Setiawan. (dok. anq/nn)

Aris Setiawan Sebut Kesenjangan Ekonomi Jadi Tantangan Besar Pemilu 2024

4 tahun ago

Era Baru IAIN Gorontalo

6 bulan ago

Askab PSSI Pohuwato Apresiasi Persiapan Turnamen Randangan Cup 2022

4 tahun ago

Bupati Gorut Bagikan Bendera Gratis ke Warga

3 tahun ago
Wawancara calon penerima beasiswa KIP Kuliah, Universitas Terbuka Gorontalo, dengan protokol kesehatan. (F. Istimewa)

Bersama Orang Tua, Calon Penerima Beasiswa UT Gorontalo Diwawancara

6 tahun ago

Terbaru

ist
Ekonomi

Musprov Kadin Gorontalo Ditunda

by NN Indonesia
9 Juni 2026
0

ist NN, GORONTALO – Benar-benar panas. Itulah dinamika yang terjadi jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan...

Tersangka digiring menuju rumah tahanan-f.hm

Kejari Kotamobagu Tahan Eks Bendahara Pengeluaran KPU Boltim

8 Juni 2026
f.hms

Gorontalo Siap Sambut Ribuan Peserta PENAS

8 Juni 2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota saat menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 6–7 Juni 2026.

Tim URC Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Premanisme

8 Juni 2026
Foto : Pendiri OBH Yadikdam Gorontalo, Rongki Ali Gobel.

Geram Rakyat Kerap Dituduh Lakukan PETI, Praktisi Hukum Desak Pemerintah Terbitkan IPR-WPR

6 Juni 2026
ist

Jelang Musprov Kadin Gorontalo Memanas

6 Juni 2026
Ilustrasi Layanan Pertanahan-ist

Jelang PENAS, 23 Hotel di Gorontalo Penuh

5 Juni 2026
Foto Humas Pohuwato

Tahun ini, Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak

4 Juni 2026
Pengerjaan jembatan perintis garuda di Pohuwato rampung 100 persen

Jembatan Perintis Garuda di Pohuwato Rampung 100 Persen

3 Juni 2026

Nilai Tukar Petani di Gorontalo Turun 3,06 Persen

3 Juni 2026
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Tengah
    • Sulawesi Barat
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kilas Balik

© 2025 Newsnesia.id - Mewarnai Nusantara.