Kliksulteng.id- Informasi sebagai aset pemerintah merupakan keharusan bagi aparatur pemerintah untuk melakukan upaya perlindungan dan pengamanan terhadapnya. Karenanya, peran persandian sangat diperlukan.
Peran dimaksud kata Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dr. Hj. Herlina, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pegawai yang menangani urusan umum, program maupun pengelolaan data dalam pengamanan informasi daerah yang baik dan benar.
Termasuk kata dia, terhadap informasi penting, terbatas dan rahasia negara. Mewakili Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Sumber Daya Manusia Persandian di Tolitoli Tahun 2019, Herlina juga mengatakan, peran persandian tidak hanya menyangkut kerahasiaan saja tetapi mempunyai peran dalam meningkatkan kesadaran akan pengelolaan keamanan informasi.
“Informasi daerah merupakan aset negara yang harus dikelola dan dijaga kerahasiaannya, sehingga tidak boleh ada yang bocor,” kata Herlina dalam acara yang digelar Aula Hotel Bumi Harapan, Senin (23/9/2019).
Kesalahan atau kebocoran informasi kata dia, dapat berakibat fatal. Sebab, tidak saja beresiko terhadap keamanan daerah tetapi juga keamanan nasional.
Karenanya, untuk menjalankan persandian bukan hanya ketersediaan alat yang dibutuhkan melainkan SDM yang mengerti dan mempunyai spesifikasi keilmuan sandi.
“Agar informasi yang bersifat penting, rahasia dan terbatas, kemungkinan kecil tidak dapat diakses oleh peretas,” ungkap Herlina dalam acara yang digelar Dinas Persandian Tolitoli.
Dia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap persandian Pemerintah Daerah, sebagai upaya mengamankan informasi penting menyangkut kepentingan daerah dan nasional.
Sementara itu, sosialisasi yang diikuti 60 orang dari OPD dan unit kerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli ini, menghadirkan narasumber Sekda Tolitoli Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin dan Kepala Dinas Persandian Tolitoli Abd. Gani Hamu. (andis/adv)