KlikSulteng.id- 13 tuntutan disampaikan massa dari Front Perjuangan Rakyat Sulteng, saat menggelar aksi damai didepan kantor DPRD Provinsi Sulteng. Selain berorasi, sejumlah tulisan dalam spanduk juga dibentangkan, berisi desakan juga tuntutan atas apa yang sementara terjadi saat ini.
Sejumlah selebaran juga disebar dalam aksi tersebut. Dalam selebaran tersebut, memuat 13 tuntutan massa. Menurut massa aksi, peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang setiap tahun digelar, salah satu momentum bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu sejalan dengan lahirnya Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria. Regulasi ini salah satu capaian politik kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia, dalam berjuang dan melawan terhadap perampasan serta monopoli tanah dalam skala luas.
Menolak RUU Pertanahan, penuhi kebutuhan korban bencana Sulteng, wujudkan reformasi agraria sejati dan bangun industrialisasi nasional.
Massa dari mahasiswa ini juga menuntut, pencabutan Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. (man)