NEWSNESIA.ID, GORONTALO- Dalam mewujudkan Pemilu 2024 mendatang yang bersih, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan. Salah satunya lewat penguatan peran serta masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
Nah, salah satu elemen penting dalam pengawasan partisipatif adalah kalangan mahasiswa. Sehingga diharapkan, peran serta mahasiswa dalam ikut melakukan pengawasan partisipatif penting dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan demokratis.
Bawaslu Provinsi Gorotalo yang diwakili John Hendri Purba pemangku Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi sangat mengapresiasi Dialog Interaktif yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Mengapa tidak?, Dialog interaktif yang dilaksanakan di Café Kita tersebut dilaksanakan dengan sederhana tapi dihadiri banyak peserta dan dialoknyapun berlangsung secara dinamis, kritis dan konstruktif. Peserta yang Sebagian besar berasal dari Mahasiswa Hukum tersebut mampu menghadirkan bentuk diskusi yang sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu yang efisien dan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, John Purba menjelaskan pentingnya pengawasan partisisipatif dari masyarakat dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Terutama keberadaan mahasiswa yang merupakan intisari kekuatan pemuda sangat strategis kontribusinya dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Mengacu Perbawaslu 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, John menguraikan 5 (lima) yang terkait dengan pengawasan partisipatif yaitu Pendidikan pengawas Pemilu, forum warga, pojok pengawasan, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Kampung Pengawasan dan komunitas digital. Kelima hal tersebut sangat relevan dengan keberadaan Mahasiswa selain sebagai intisari kekuatan Pemuda, Mahasiswa juga dapat berperan sebagai penghubung antara society dengan state.
Dialog interakit berlangsung sangat menarik, disamping peserta dialognya yang kritis diringi juga dengan Narasumber yaitu AKBP Revi Nurvelani mewakili Polda Gorontalo, Hendrik Imran dari KPU, John Purba dari Bawaslu Provinsi dan Ifan Hamzah dari Aktivis Mahasiswa. Masing-masing menyampaikan perspektif dari sudut pandang kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang. AKBP Revi mendalami dialog interaktif dalam kedudukan Polri sebagai unsur Gakkumdu, Hendrik dalam sudut Pandang Teknis penyelenggaraan Pemilu, John dalam kacamata Pengawasan dan Penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu sedangkan ifan meneropong dialog dalam perspektif kasus-kasus yang terjadi pada tahapan
Dalam sesi terahir giat dialog interaktif tersebut John sangat berharap agar mahasiswa dapat berperan serta secara optimal dalam penyelenggaran pemilu, dapat sebagai penyelenggara dapat juga menjadi mitra Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilu. Tanpa partisipasi masyarakat, terutama mahasiswa beban tugas terasa berat dipundak KPU dan Bawaslu. Dengan kehadiran mahasiswa potensi pelanggaran dapat berkurang, pemilu semakin berkualitas, ujarnya mengakhiri dialog interaktif tersebut.(NN)